Rabu 29 Jan 2020 15:10 WIB

Redam Harga, Kementan Guyur Cabai dari Luar Jawa ke Jakarta

Cabai rawit merah dihargai paling mahal yakni Rp 74.550 per kg secara nasional

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
Pedagang menata cabai yang dijual di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020).
Foto: ANTARA FOTO
Pedagang menata cabai yang dijual di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga komoditas cabai di pasar tradisional masih menunjukkan kenaikan seiring terganggunya produksi dari sentra cabai di Pulau Jawa. Sebagai alternatif, Kementerian Pertanian tengah mengidentifikasi sentra cabai di luar Jawa yang siap mengirim pasokan ke wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Kepala Bidang Distribusi Pangan, Badan Ketahanan Pangan, Kementerian Pertanian, Inti Pertiwi menuturkan, pada Rabu (29/1) pihaknya telah mulai cabai jenis rawit merah dari Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan ke Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta. Pengiriman tersebut merupakan tahap awal dengan volume 10 ton dan dijual maksimal Rp 45 ribu per kilogram (kg).

Baca Juga

"Selanjutnya kami mengidenfitikasi wilayah-wilayah panen yang harganya rendah dan berupaya mendatangkannya ke Jakarta," kata Inti kepada Republika.co.id, Rabu (29/1).

Mengutip Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), cabai rawit merah dihargai paling mahal yakni Rp 74.550 per kg secara nasional. Cabai rawit merah merupakan jenis yang paling banyak dikonsumsi masyarakat.