Kamis 30 Jan 2020 03:47 WIB

Kelompok Curanmor Ditangkap Polisi

11 tersangka curanmor ditangkap Polda Metro Jaya

Rep: Flori Sidebang/ Red: Esthi Maharani
sepeda motor hasil curian
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
sepeda motor hasil curian

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Subdit 6 Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 11 tersangka pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Polisi pun terpaksa menembak kaki sembilan tersangka karena berusaha melawan saat akan ditangkap.

Kabid Humas Polda Metro Jaya  Kombes Yusri Yunus mengatakan, 11 tersangka yang ditangkap itu terdiri dari tiga kelompok berbeda. Yusri menyebut, masing-masing kelompok itu memiliki nama yang berbeda, yakni kelompok Johar Baru, kelompok Lampung I, dan kelompok Lampung II.

Kelompok Johar Baru, sambung Yusri terdiri dari lima tersangka berinisial YS alias J, SP, AA alias S, Y alias I, dan DR alias D. Para tersangka memiliki peran yang berbeda dan kerap beraksi di wilayah Johar Baru, Jakarta Pusat dan beberapa wilayah di Jakarta Timur.

"YS alias J adalah pemetik (orang yang berperan mencuri kendaraan), SP perannya mengawasi tempat kejadian perkara (TKP), AA dan Y adalah joki untuk antar jemput, dan DR adalah penadah," kata Yusri dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (29/1).

Dari kelompok Johar Baru ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, lima unit sepeda motor, kunci letter T, dan ponsel. Selanjutnya, terdapat kelompok Lampung I yang terdiri dari tiga tersangka, yaitu M, MH, dan BA alias P. Tersangka M dan MH berperan sebagai pemetik. Sedangkan tersangka BA merupakan penadah motor hasil curian.

"Masih ada temannya lagi yang DPO (daftar pencarian orang), inisial B dan E," ungkap Yusri.

Kelompok Lampung I, jelas Yusri, sudah beraksi di sekitar 30 lokasi yang ada di Jakarta dan sekitarnya. Motor-motor yang mereka curi itu kemudian dijual kepada tersangka BA yang berada di Karawang, jawa Barat.

Selain itu, adapula kelompok Lampung II yang terdiri atas tersangka AR, AS, dan J. Kelompok ini kerap beraksi di wilayah Tangerang dan Tangerang Selatan.

Adapun tersangka AR dan AS berperan sebagai pemetik. Sedangkan tersangka J adalah pengawas sekitar lokasi pencurian.

"Kelompok ini kadang menakut-nakuti korban dengan senjata api replika," ungkap Yusri.

Yusri menuturkan, kelompok ini pun menjual motor-motor hasil curiannya ke Lampung melalui media sosial Facebook. Harga satu unit motor yang ditawarkan terbilang sangat murah, yakni Rp 800 ribu hingga Rp 1,3 juta.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement