Kamis 30 Jan 2020 00:42 WIB

Pemkot Janjikan Kelestarian Cagar Budaya di Kota Bogor

Wali Kota Bogr tak ingin cagar budaya yang ada terabaikan atau bahkan dirusak.

Rep: Nugroho Habibi/ Red: Andi Nur Aminah
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto
Foto: Republika/Nugroho Habibi
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menjanjikan akan menjaga dan melestarikan cagar budaya di Kota Bogor. Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan, tak ingin cagar budaya yang ada terabaikan atau bahkan dirusak.

"Kita ingin mempertahankan sebetulnya, bangunan-bangunan (cagar budaya) lama. Tapi ini kan kadang-kadang kecolongan, tiba-tiba di bongkar-bongkar," kata Bima kepada Republika.co.id, Rabu (29/1).

Baca Juga

Berdasarkan data Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bogor tercatat sebanyak 482 cagar budaya. Namun, tak semua cagar budaya tersebut dikelola dan dimiliki oleh Pemkot Bogor. Ada yang dikelola lembaga pemerintahan provinsi maupun pusat, yayasan, dan juga perorangan.

Alhasil, sejumlah bangunana cagar budaya berubah bentuk bahkan hancur tak terawat. Salah satunya cagar budaya Hotel Pasar Baroe di Jalan Kelenteng, Kelurahan Babakan Pasar, Kecamatan Bogor Tengah, yang kondisinya rusak dan memperihatinkan. Bima menyatakan, Pemkot Bogor akan memastikan dokumen kepemilikan semua cagar budaya yang ada. Sehingga, tanah dan bangunana cagar budaya yang jatuh ke ahli waris dapat tetap dijaga.

"Kita pastikan dulu alas haknya. Dokumennnya seperti apa, koordinasi dengan BPN (Badan Pertanahan Nasional) satu-satu. Jadi ketika masuk kesitu harus jelas dulu alas haknya," kata Bima.

Meskipun demikian, Pemkot Bogor telah memperkuat Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor sebagai turunan Undang-Undang nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Perda itu telah disahkan DPRD Kota Bogor selama masa sidang kesatu tahun sidang 2019 masa jabatan 2019-2024. "Tinggal kita implementasi dilapangan saja. Di jaga heritage itu," ucapnya.

Bima mengakui cagar budaya yang telah ditetapkan banyak yang harus direparasi atau diperbaiki. Karena itu, dia menyatakan akan mengajak pihak ketiga untuk terlibat dalam melestarikan cagar budaya yang ada di Kota Bogor.

"Kita mengandung juga pihak ke tiga, pihak swasta, melalui CSR (corporate social responsibility)-nya, untuk kegiatan pelestarian bangunan bersejarah ini. Jadi ini sudah mulai berjalan, ada beberapa pihak yang akan masuk untuk memperbaiki bangunan lama," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement