Sabtu 01 Feb 2020 15:39 WIB

AS Umumkan Status Darurat Kesehatan Virus Corona

AS mengumumkan status darurat kesehatan penyebaran virus Corona, Jumat (31/1)

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Christiyaningsih
Ilustrasi Penyebaran Virus Corona. AS mengumumkan status darurat kesehatan penyebaran virus Corona, Jumat (31/1).
Foto: MgIT03
Ilustrasi Penyebaran Virus Corona. AS mengumumkan status darurat kesehatan penyebaran virus Corona, Jumat (31/1).

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat (AS) telah mengumumkan status darurat kesehatan terkait penyebaran virus Corona, Jumat (31/1). Washington akan melarang warga asing yang baru-baru ini mengunjungi China memasuki negaranya.

Tak hanya itu, warga AS yang melakukan perjalanan ke Provinsi Hubei, China dalam dua pekan terakhir, diwajibkan menjalani karantina selama 14 hari. Sementara mereka yang mengunjungi provinsi atau daerah lain di China harus menjalani pemeriksaan kesehatan khusus.

Baca Juga

Direktur Centers for Disease Control and Prevention (CDC) Robert Redfield mengatakan Pemerintah AS mengambil langkah demikian menyusul ditetapkannya wabah virus Corona sebagai darurat internasional oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Dia menghendaki agar kasus virus Corona di AS tetap rendah. Saat ini terdapat tujuh kasus virus Corona yang telah terkonfirmasi di Kalifornia Utara.

"Saya ingin menekankan bahwa ini adalah situasi kesehatan yang serius di China. Tapi saya ingin menekankan bahwa risiko kepada publik Amerika saat ini rendah. Tujuan kami adalah melakukan semua yang bisa kami lakukan agar tetap seperti itu," ujar Redfield.