Ahad 02 Feb 2020 21:00 WIB

Ini Sikap PKS atas Kadernya yang Usulkan Ekspor Ganja

Pernyataan anggota Komisi VI DPR Rafli dari PKS dinilai kontraproduktif.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Nur Aini
Negara Bagian Victoria akan menjadi yang pertama di Australia melegalkan tanaman ganja untuk pengobatan.
Foto: abc
Negara Bagian Victoria akan menjadi yang pertama di Australia melegalkan tanaman ganja untuk pengobatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR menegur keras anggota Komisi VI DPR Rafli, yang mengusulkan ganja dijadikan komoditas ekspor. Usulan tersebut dinilai kontroversial dan kontraproduktif.

"Apalagi usulan itu tidak mencerminkan sikap Fraksi PKS, karenanya pernyataan pribadi itu layak diluruskan dan dikoreksi," ujar Ketua Fraksi PKS di DPR Jazuli Juwaini lewat keterangan tertulisnya, Ahad (2/1).

Baca Juga

Ia menjelaskan, dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, tegas melarang ganja dan mengkategorikannya sebagai  narkotika golongan I. Narkotika golongan tersebut dilarang untuk pelayanan kesehatan.

Meski dalam undang-undang tersebut, juga terdapat pengecualian dalam jumlah terbatas, bahwa ganja bisa digunakan untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

"Atas dasar itulah Fraksi PKS menegur keras Pak Rafli dan yang bersangkutan meminta maaf atas kesilapan pikiran dan pernyataan pribadinya itu, sehingga menimbulkan polemik," ujar Jazuli.

Fraksi PKS meminta agar Rafli berhati-hati dalam membuat pernyataan. Apalagi menyangkut isu sensitif yang bisa kontraproduktif dengan semangat pemberantasan narkoba.

Jazuli juga menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Sebab hal tersebut dinilai lebih banyak madharratnya.

"Dengan teguran keras Fraksi PKS dan permintaan maaf Pak Rafli, serta penarikan usulan pribadinya itu, diharapkan kesalahpahaman dan polemik yang berkembang di masyarakat bisa diluruskan," ujar Jazuli.

Sebelumnya, Rafli menyampaikan pendapat bahwa ganja dapat memenuhi kebutuhan farmasi. Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja Komisi VI DPR bersama Menteri Perdagangan Agus Suparmanto.

Menurutnya, ganja merupakan tumbuhan yang mudah ditanam dan tumbuh di Aceh. Selain itu, klaim ganja berbahaya hanya merupakan konspirasi global.

"Padahal yang yang paling sewot dan gila sekarang masuk penjara itu bukan orang ganja. Orang yang pakai sabu bunuh neneknya pakai ekstasi segala macam," kata Rafli di ruang rapat Komisi VI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (30/1).

Maka dari itu, legislator asal Aceh itu mengusulkan agar ganja dijadikan salah satu komoditas ekspor. Dia juga menyarankan agar Aceh jadikan sebagai tempat budidaya ganja.

"Ganja ini bagaimana kita jadikan komoditas yang ekspor yang bagus. Jadi kita buat lokasinya. Saya bisa kasih nanti daerahnya di mana," ujar Rafli.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement