Senin 03 Feb 2020 10:25 WIB

Pasar Saham China Anjlok pada Perdagangan Pascalibur Imlek

Pasar saham China ditutup sejak 24 Januari 2020 untuk liburan tahunan Imlek.

Investor mengecek pergerakan saham di salah satu perusahaan sekuritas di Beijing (foto ilustrasi). Pasar saham China dibuka anjlok pada perdagangan perdana pasca libur Imlek 2020.
Foto: AP Photo/Ng Han Guan
Investor mengecek pergerakan saham di salah satu perusahaan sekuritas di Beijing (foto ilustrasi). Pasar saham China dibuka anjlok pada perdagangan perdana pasca libur Imlek 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Saham-saham di bursa China dibuka turun tajam pada Senin (3/2) pagi, setelah libur panjang Tahun Baru Imlek. Anjloknya pasar saham China ini karena kekhawatiran dampak virus corona terhadap perekonomian China.

Pasar di ekonomi terbesar kedua di dunia itu ditutup pada 24 Januari 2020 untuk liburan tahunan, tetapi sejak itu epidemi virus yang dimulai di Wuhan telah menyebar ke seluruh dunia, menyeret saham dan mengancam rantai pasokan global.

Baca Juga

Indikator utama Indeks Komposit Shanghai anjlok 8,73 persen menjadi dibuka pada 2.716,70 poin. Sementara Indeks Komponen Shenzhen yang melacak saham-saham di bursa kedua China, dibuka terjun 9,13 persen menjadi diperdagangkan pada 9.706,58 poin.

Saham-saham perjalanan, pariwisata, dan perhotelan mungkin menjadi beban penjualan setelah China menghentikan perjalanan domestik untuk memperlambat penyebaran virus.

Sementara itu, indeks ChiNext yang melacak saham-saham perusahaan sedang berkembang di papan bergaya Nasdaq China, merosot 8,23 persen menjadi dibuka pada 1.769,16 poin.

Indeks ChiNext, bersama dengan Indeks Komponen Shenzhen dan Indeks SME (usaha kecil dan menengah) Shenzhen, mencerminkan kinerja saham yang tercatat di Bursa Efek Shenzhen.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement