Senin 03 Feb 2020 17:54 WIB

Polda Jatim Tangka Pengedar Sabu Dikemas dalam Bungkus Teh

Tersangka pengedar sabu diduga merupakan jaringan narkoba asal Malaysia.

Red: Nora Azizah
Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur tangkap pengedar sabu-sabu seberat 15 kilogram yang dikemas dalam bungkus teh asal Malaysia (Foto: ilustrasi tersangka)
Foto: Ist
Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur tangkap pengedar sabu-sabu seberat 15 kilogram yang dikemas dalam bungkus teh asal Malaysia (Foto: ilustrasi tersangka)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur tangkap pengedar sabu-sabu seberat 15 kilogram yang dikemas dalam bungkus teh asal Malaysia. Jaringan pengedar narkoba asal Malaysia ini sudah dua kali melakukan pengiriman ke Indonesia

"Dua pengedar masing-masing bernama Chee Kim Tiong (40) dan Lau Chu Hee (39)," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan kepada wartawan di Surabaya, Senin (3/2).

Baca Juga

Untuk pengiriman pertama, kata Luki, berhasil lolos. Lalu yang kedua ditangkap dengan barang bukti narkoba jenis sabu kurang lebih seberat 15 kilogram yang dikemas bungkus teh China.

Luki menambahkan, kedua pelaku termasuk dalam jaringan pengedar antarnegara yang berperan memasukkan narkoba ke Indonesia lewat jalur darat. Keduanya mengawal sendiri pengiriman sabu-sabu dari Myanmar ke Kuching (Malaysia), lalu ke Pontianak menuju Pangkalan Bun dan ke Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.