Selasa 04 Feb 2020 12:19 WIB

Kasus Ilham Bintang Naik ke Penyidikan

Polisi akan segera mengejar tersangka terkait pembobolan rekening Ilham Bintang

Rep: Flori Sidebang/ Red: Esthi Maharani
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus
Foto: Republika TV/Fian Firatmaja
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan telah menaikan status kasus dugaan pembobolan rekening yang dilaporkan oleh wartawan senior Ilham Bintang dari penyelidikan ke penyidikan. Yusri menyebut, hal itu dilakukan setelah pihaknya memeriksa sejumlah saksi.

"Unsur-unsurnya sudah memenuhi, beberapa saksi sudah kita periksa dan kasusnya sudah kita naikan menjadi penyidikan," Yusri saat dikonfirmasi, Selasa (4/2).

Yusri menjelaskan, alasan lainnya menaikan kasus ini ke tahap penyidikan karena telah memenuhi pasal yang disangkakan dalam laporan Ilham Bintang. Ia menyebut, polisi akan segera mengejar tersangka terkait pembobolan rekening ini.

"Ini sudah memenuhi unsur pasal pencurian yang ada sesuai persangkaan saudara Ilham Bintang," ujar Yusri.