REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan sejumlah bencana seperti banjir, tanah longsor, dan juga karhutla sebenarnya masih dapat dicegah agar tidak menimbulkan kerugian dan dampak yang masif. Sayangnya, kata Jokowi, pemerintah masih gagap dan kurang responsif menghadapi berbagai bencana alam yang berulang terjadi.
"Masih sering kita tergagap-gagap. Daerah, step manajemennya seperti apa, tahapan manajemennya seperti apa. Ini harus kita miliki dalam hadapi bencana, menghadapi kerusakan infrastruktur, menampung pengungsi, dan dalam melakukan pemulihan atau recovery. Step dan tahapan manajemen harus jelas," kata Jokowi saat membuka rakornas Penanggulangan Bencana 2020 di Sentul International Convention Center, Kabupaten Bogor, Selasa (4/1).
Jokowi pun memberikan sejumlah instruksi. Pertama, Jokowi meminta agar seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah harus bersama-sama bersinergi melakukan upaya pencegahan, mitigasi, dan meningkatkan kesiapsiagaan.
"Kita juga harus melakukan pengendalian tata tuang berbasis pengurangan risiko bencana. Pak Sekda kendalikan ini bersama dinas-dinas terkait. Serta selalu sigap menghadapi potensi-potensi risiko yang ada sesuai dengan karakteristik wilayah dan potensi ancamannya. Baik geologi, vulkanologi, hidrometeorologi, biologi, serta limbah dan pencemaran lingkungan," jelasnya.
Kedua, Presiden menginstruksikan agar gubernur, bupati, dan wali kota segera menyusun rencana kontinjensi termasuk penyediaan sarana dan prasarana kesiapsiagaan serta harus siap menangani bencana dengan tuntas.
Selain itu, menurut Jokowi, penanggulangan bencana harus dilaksanakan dengan pendekatan kolaboratif dan pentahelix yaitu kolaborasi antara unsur pemerintah, akademisi dan peneliti, dunia usaha, masyarakat, serta dukungan media massa.
Keempat, Jokowi meminta pemerintah pusat dan daerah harus meningkatkan kepemimpinan dan pengembangan SDM yang handal dalam penanggulangan bencana, penataan kelembagaan yang mumpuni, termasuk program dan anggaran yang harus ditingkatkan sesuai prioritas RPJMN 2020-2024.
Kelima, Presiden meminta Panglima TNI dan Kapolri terus mendukung upaya penanggulangan bencana termasuk penegakan hukum dan pengerahan dukungan secara nasional hingga ke daerah.