Selasa 04 Feb 2020 19:13 WIB

Ini Tugas Baru Satgas Antimafia Bola Jilid 3

Satgas juga akan mengawasi proses seleksi pemain untuk Piala Dunia U-20.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Endro Yuwanto
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus
Foto: Republika TV/Fian Firatmaja
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, terdapat tugas baru yang akan dilakukan oleh Satgas Anti Mafia Bola Jilid 3. Yusri menyebut, satgas tersebut juga akan melakukan pengawasan terhadap proses seleksi pemain untuk Piala Dunia U-20 pada tahun 2021 mendatang.

"Juga mengawasi rekrutmen pemain untuk kejuaraan dunia U-20 yang dilaksanakan pada 2021 nanti di Indonesia," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Selasa (4/2).

Yusri mengungkapkan, pengawasan itu dilakukan agar proses seleksi para pemain dapat berlangsung secara transparan. Namun, Yusri enggan menjawab terkait apakah ada dugaan pelanggaran yang terjadi dalam proses seleksi pemain selama ini.

"Biar semua nanti transparan, kami enggak bisa bilang ada (dugaan pelanggaran pada proses rekrutmen sebelumnya). Jangan sampai ada hal-hal yang tidak diinginkan," papar Yusri.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polri kembali membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola Jilid 3. Satgas tersebut sudah mulai berlaku sejak Sabtu (1/2) hingga enam bulan ke depan.

Tidak berbeda jauh dengan Satgas Anti Mafia Bola sebelumnya, tim ini juga bertugas untuk mengawal seluruh pertandingan liga sepak bola Indonesia, serta mencegah terjadinya pengaturan skor (match fixing).

"Tugasnya Satgas Anti Mafia Bola Jilid 3 ini kan pertama memetakan kasus-kasus yang tahap 1, 2 dan monitoring pertandingan Liga 1, 2, dan 3, serta mencegah terjadinya match fixing," jelas Yusri.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement