REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan, Keamanan, Mahfud MD, mengatakan, rencana pemulangan Foreign Terrorist Fighters (FTF) atau mantan kombatan ISIS masih dalam pembahasan di internal pemerintah. Pemerintah tengah membentuk dua draf keputusan terkait rencana tersebut dan akan dibahas bersama dengan Wakil Presiden terlebih dahulu.
"Sekarang sedang dibentuk satu tim yang dipimpin oleh Pak Suhardi Alius (Kepala BNPT) yang isinya itu membuat dua draf keputusan," ungkap Mahfud di kantornya, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (4/2).
Ia menjelaskan, draf pertama berisi keputusan untuk tidak memulangkan sekitar 660 FTF itu. Isinya berupa alasan mengapa tidak dipulangkan, risiko-risiko yang ditimbulkan dari keputusan itu, bagaimana dampak hubungan antara Indonesia dengan negara-negara lain, hingga di mana saja lokasi FTF itu berada.
"Yang kedua keputusan dipulangkan, alasannya apa, kemudian proses deradikalisasinya bagaimana, penetapannya nanti bagaimana, akan diatur semua," katanya.
Mahfud mengatakan, kedua skenario itu nantinya akan dibahas lebih lanjut di kantor Wakil Presiden. Rencananya pembahasan tersebut akan dilaksanakan pada kuartal pertama tahun 2020 atau pada bulan April. Setelah pembahasan itu dilakukan, maka akan kedua draf tersebut akan dibawa ke Presiden untuk didiskusikan secara lebih mendalam.
"Terakhir akan dibawa kepada Presiden untuk didiskusikan secara lebih mendalam dan diambil keputusan apakah akan dipulangkan atau tidak. Itu nanti kira-kira bulan Mei atau Juni sudah akan diputuskan," jelas Mahfud.
Hingga saat ini, kata dia, belum ada negara yang ingin memulangkan FTF yang tersebar di sejumlah negara itu. Mereka semua ia sebut merasa tidak aman jika memang harus memulangkan FTF ke negara asal mereka.
"Merasa tidak aman kalau mereka pulang ke negara masing-masing. Sementara di negara tempat mereka sebagai teroris, itu juga mereka ndak nyaman ditinggali," tutur dia.