Advertisement
In Picture: Petani Terdakwa Pembakar Lahan Divonis Bebas
Selasa 04 Feb 2020 20:17 WIB
Red: Mohamad Amin Madani

Petani pembakar lahan seluas 20x20 meter Syarifudin (68) memeluk istri usai pembacaan vonis oleh hakim dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Riau, Selasa (4/2/2020).
(Foto:Antrara//Rony Muharrman)
(Foto:Antrara//Rony Muharrman)

Petani pembakar lahan seluas 20x20 meter Syarifudin (68) menangis usai pembacaan vonis oleh hakim dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Riau, Selasa (4/2/2020).
(Foto:Antrara//Rony Muharrman)
(Foto:Antrara//Rony Muharrman)

Petani pembakar lahan seluas 20x20 meter Syarifudin (68) melepaskan rompi tahanan usai pembacaan vonis oleh hakim dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Riau, Selasa (4/2/2020).
(Foto:Antrara//Rony Muharrman)
(Foto:Antrara//Rony Muharrman)
Sumber : Antara