REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI Judha Nugraha mengatakan, WNI di Singapura yang positif terpapar virus corona baru, dalam kondisi stabil di Rumah Sakit Singapura. Sebelumnya Kementerian Kesehatan Singapura (MOH) mengumumkan satu WNI pekerja migran berusia 44 tahun tertular virus corona dari majikan tempat ia bekerja.
"KBRI (Kedutaan Besar) RI di Singapura telah berkoordinasi dengan MOH Singapura. Yang bersangkutan saat ini dalam kondisi stabil," ujar Judha saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (5/2).
Judha mengatakan, biaya karantina maupun isolasi WNI yang terinfeksi virus corona baru serta pengobatan akan ditanggung oleh otoritas Singapura. "Mengenai biaya karantina, isolasi dan pengobatan akan ditanggung otoritas Singapura," katanya.
WNI yang terinfeksi merupakan kasus ke-22 yang teridentifikasi di Singapura. Wanita tersebut melaporkan gejala pada Ahad lalu. Kemudian setelah dicek, WNI yang tidak disebutkan identitasnya karena alasan undang-undang perlindungan, positif tertular dari majikan tempat ia bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Singapura.