REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Puluhan calon pasangan pengantin melaporkan jasa penyelenggara pernikahan atau wedding organizer (WO) ke Mapolresto Depok. Kerugian dari aksi penipuan tersebut diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Kasubag Humas Polrestro Depok AKP Firdaus mengungkapkan dari hasil pemeriksaan keterangan saksi-saksi pemilik WO telah melakukan penipuan sekitar lebih dari 50 orang. "Rata-rata kerugian ditaksir mencapai Rp. 50 hingga Rp 100 juta," ujar Firdaus di Mapolrestro Depok, Rabu (5/2).
Dia mengutarakan, kepolisian kini telah membentuk tim untuk proses penyelidikan dan pengejaran pelaku penipuan yang diduga telah melarikan diri. "Para korban sedang kami mintai keterangan untuk kelengkapan barang bukti," terang Firdaus.
Seorang korban penipuan, Isnaini mengaku telah menyetorkan uang hingga Rp 65 juta untuk acara pernikahannya, namun saat pelaksanaan pernikahan pelaku tak kunjung datang melakukan tugasnya sebagai WO.
"Saya tetap melangsungkan acara pernikahan seadanya tanpa dekorasi, pelaminan dan makan serta minum seadanya. Itu semua tetap dilaksanakan karena undangan sudah tersebar," tuturnya.
Korban penipuan lainnya, Prasetyo juga mengaku menjadi korban penipuan WO yang sudah menyetor uang muka sebesar Rp 30 juta untuk rencana pernikahan pada 29 Februari 2020 mendatang.
"Sampai saat ini tidak ada perbincangan terkait persiapan menikah, bahkan saya dapat kabar, pelaku sudah kabur, jadi ya saya ikutan melapor ke polisi," ujarnya.