Kamis 06 Feb 2020 15:43 WIB

Jasa Marga Ganti Rugi Kendaraan Pecah Ban

Sudah tujuh kendaraan pecah ban akibat kerusakan jalan di Tol Soedijatmo.

Rep: Mabruroh/ Red: Indira Rezkisari
Jalan Tol. Jasa Marga bertanggung jawab atas pecahnya ban kendaraan yang melintas di jalan tol rusak di Km. 25+200 B Jalan Tol Prof. DR. Ir. Soedijatmo.
Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
Jalan Tol. Jasa Marga bertanggung jawab atas pecahnya ban kendaraan yang melintas di jalan tol rusak di Km. 25+200 B Jalan Tol Prof. DR. Ir. Soedijatmo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jasa Marga menyatakan siap melakukan perbaikan permanen dan ganti rugi kendaraan yang mengalami pecah ban saat melintas di tol layang. Jasa Marga mencatat ada tujuh kendaraan yang mengalami pecah ban akibat kerusakan jalan di Km 25+200 B arah Pluit.

"Kami sampaikan bahwa pengguna jalan yang mengalami bocor ban atau kerusakan kendaraan akibat jalan berlubang di Km. 25+200 B Jalan Tol Prof. DR. Ir. Soedijatmo layang dapat mengajukan klaim ganti rugi kepada Jasa Marga, dengan menunjukan bukti fisik kerusakan kendaraan dan penyebab kerusakan, serta bukti tanda terima transaksi tol," ujar Manager Area Jasamarga Tollroad Operator Ruas Jalan Tol Dalam Kota dan Jalan Tol Prof. DR. Ir. Soedijatmo, Agus Pramono, Kamis (6/2).

Baca Juga

Selanjutnya kata Agus, bukti dan klaim tersebut akan ditindaklanjuti dan diproses ganti rugi sesuai ketentuan yang berlaku. Ketentuan ini menurutnya telah diatur dalam Keputusan Direksi Jasa Marga Nomor 117/KPTS/2007 Pasal 4 ayat 2.

“Untuk kendaraan yang mengalami bocor ban akibat lubang kemarin, khususnya 7 kendaraan yang pada saat penggantian ban juga dibantu oleh petugas kami, kami proses klaim ganti ruginya, sesuai ketentuan yang berlaku di perusahaan,” kata Agus.

Hal yang sama juga dapat diajukan klaimnya jika terjadi pada ruas Jasa Marga lainnya, dengan melaporkan kepada call center Jasa Marga di 14080 pada saat kejadian. Petugas akan membuatkan berita acara kejadian dan membantu menjelaskan tata cara klaim tersebut.

"Adapun batas maksimum klaim adalah 3 x 24 jam sejak kejadian," terangnya.

Jasa Marga tambah Agus, telah melakukan perbaikan dengan patching aspal pada 03/02. Selain itu untuk memastikan struktur perkerasaan jalan dalam kondisi baik Jasa Marga kembali melakukan perbaikan permanen pada lokasi pengelupasan perkerasan aspal jalan pada lajur ramp dari arah JLB (W1) menuju Pluit dengan pacthing beton yang dilapisi aspal.

Pekerjaan perbaikan tersebut baru saja selesai pada Kamis dini hari tadi. Sehingga pada Kamis (6/2) jalur tersebut dipastikan dapat dilintasi dengan aman dan nyaman kembali. "Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan akibat kejadian tersebut, jika ada kendala di jalan tol dapat menghubungi call center 24 jam kami di 14080," ujar Agus.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement