REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Kondisi mayat tanpa identitas yang ditemukan warga dalam plastik hitam di jurang tepi Jalan Raya Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, pada Rabu (5/2) malam. Mayat ditemukan dalam posisi terikat kawat tanpa mengenakan baju atau telanjang dada.
Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus Satrio Wibowo mengatakan, kondisi mayat yang belakangan diketahui berjenis kelamin perempuan itu diperoleh dari hasil autopsi pihak RS Bhayangkara Mataram. "Jadi kondisi korban ini ditemukan telanjang dada, dia hanya mengenakan celana tidur saja," kata Bagus Wibowo yang ditemui usai menggelar hasil penyelidikan sementara di Mapolsek Senggigi, Kamis (6/2) malam.
Kemudian dari hasil autopsi ditemukan kawat yang menjerat beberapa bagian tubuhnya. Jeratan kawat itu ditemukan pada bagian leher, pinggang dan kaki. "Dari penilaian tim dokter, diduga korban ini meninggal karena kehabisan nafas," ucapnya.
Ada juga ditemukan beberapa bekas luka lebam pada bagian wajahnya. Dari hasil analisa tim dokter, luka-luka pada bagian wajah diduga akibat adanya benturan benda.
Perihal hasil autopsi tersebut, Bagus Wibowo menyimpulkan korban meninggal akibat dianiaya. Kendati demikian, penganiaya maupun identitas korban hingga kini masih dalam penyelidikan kepolisian.
"Jadi hari ini kita sudah lakukan olah TKP lanjutan dan autopsi. Hasil hari ini kita juga menemukan barang-barang yang akan menjadi bahan penelitian untuk mencari identitas korban," ucapnya.
Mayat tanpa identitas yang belakangan diketahui berjenis kelamin perempuan itu pada awalnya ditemukan warga pada Rabu (5/2) malam, sekitar pukul 21.00 wita, dengan kondisi terbungkus dalam plastik hitam berukuran besar berlapis karung goni.
Kini jasad korban yang identitasnya belum juga terungkap ini masih disemayamkan di RS Bhayangkara Mataram. Untuk proses penyelidikan penyebab kematiannya, polisi masih terus bekerja di lapangan. Keterangan saksi yang menemukan, hasil autopsi dan juga olah TKP lanjutan yang dilaksanakan di lokasi penemuan mayat pada Kamis (6/2) pagi, menjadi dasar kepolisian dalam melaksanakan penyelidikannya.