Senin 23 Sep 2024 18:21 WIB

Soal Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi, Polisi Terima 5 Laporan Kehilangan Anggota Keluarga

Ke-7 jenazah yang ditemukan di Kali Bekasi belum bisa teridentifikasi.

Rep: Antara/ Red: Qommarria Rostanti
Sejumlah polisi memeriksa kantong-kantong  berisi tujuh jenazah laki laki yang ditemukan mengambang di Kali Bekasi, Pondok Gede Permai, Jatiasih, Kota Bekasi, Ahad (22/9/2024). Kepolisian masih menyelidiki penyebab kematian tujuh orang tersebut.
Foto: ANTARA FOTO/Rezas Ale
Sejumlah polisi memeriksa kantong-kantong berisi tujuh jenazah laki laki yang ditemukan mengambang di Kali Bekasi, Pondok Gede Permai, Jatiasih, Kota Bekasi, Ahad (22/9/2024). Kepolisian masih menyelidiki penyebab kematian tujuh orang tersebut.

 

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rumah Sakit Polri menyampaikan sampai saat ini baru lima keluarga dari tujuh jenazah kasus kematian remaja di Kali Bekasi yang mendatangi ke rumah sakit untuk keperluan identifikasi.

Baca Juga

"Sampai hari ini kami baru menerima lima keluarga yang melaporkan kehilangan anggota keluarganya," kata Kepala Bidang Pelayanan Dokter Kepolisian RS Bhayangkara Kombes Pol Hery Wijatmoko saat ditemui di RS Polri Kramat Jati, Senin (23/9/2024).

Hery menjelaskan pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan lengkap terhadap tujuh jenazah mulai pukul 09.00 sampai 15.00 sore. "Kemudian kita sudah membuat langkah-langkah pemeriksaan mulai dari toksikologi, patologi anatomi, dan sebagainya," katanya.

Namun hingga sekarang, Hery menjelaskan tujuh orang tersebut belum bisa teridentifikasi, karena masih membutuhkan sejumlah data dari pihak keluarga. "Diharapkan identitas yang ada sidik jarinya bisa kita sandingkan dengan data dari tim Inafis (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System) yang ada di jenazah. Kemudian kartu keluarga dan alat pribadi misalnya sikat gigi, baju yang masih belum dicuci, kemudian topi dan sebagainya itu sebagai data primer, " katanya.

"Kemudian foto yang terbaru yang nampak giginya, sehingga kita bisa membandingkan dari data antemortem dan postmortem tersebut," sambung Hery.

Hery juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa anggota keluarganya belum pulang atau belum bisa terdeteksi, silahkan mendatangi tim posko DVA ini di posko antemortem di RS Polri.

"Atau di hotline 021-809-3288 atau nomor handphone 08211-9463231 dengan membawa identitas yang melaporkan. Diharapkan yang melaporkan itu keluarga yang dekat, serumah dan sebagainya, " jelasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement