Rabu 25 Sep 2024 15:41 WIB

9 Polisi di Kasus Mayat Bekasi Bertugas Lagi Usai Rampungkan Pemeriksaan

Hasil pemeriksaan personel itu belum diungkapkan ke Polda Metro Jaya.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Teguh Firmansyah
Kabid Yandokpol RS Bhayangkara Tk 1 Kombes dr Hery Wijatmoko menyatakan jenazah korban sungai Bekasi beberapa masih ada yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Foto: ANTARA FOTO/Rezas Ale
Kabid Yandokpol RS Bhayangkara Tk 1 Kombes dr Hery Wijatmoko menyatakan jenazah korban sungai Bekasi beberapa masih ada yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Propam Polda Metro Jaya sudah menuntaskan pemeriksaan terhadap sembilan personel Patroli Perintis Presisi Polresta Bekasi menyangkut temuan 7 mayat di Sungai Bekasi, Kota Bekasi. Mereka kini bertugas lagi seperti biasa. 

"Sudah (kembali bertugas). Kita sudah melakukan pengecekan SOP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada Rabu (25/9/2024).

Baca Juga

Ary menjelaskan Propam menelusuri SOP ketika mereka membubarkan puluhan remaja di Bekasi. Pembubaran ini berujung tujuh orang terjun ke Sungai Bekasi hingga meninggal.  "Jadi proses personel datang melaksanakan tugasnya seperti apa, jadi transparan semuanya terbuka," ujar Ary. 

Walau begitu, hasil pemeriksaan personel itu belum diungkapkan Polda Metro Jaya. "Instruksi Kapolda akan melibatkan Propam agar transparan. Melibatkan Propam berkoordinasi dengan Kompolnas," ucap Ary.