REPUBLIKA.CO.ID, BENGALURU -- Perusahaan kapal pesiar Royal Caribbean Cruise Ltd. pada Jumat (7/2) mengatakan akan melarang para tamu pemegang paspor China, Hong Kong, atau Makau untuk masuk ke kapal. Larangan ini muncul di tengah kekhawatiran soal wabah virus Corona.
Protokol baru perusahaan itu muncul di tengah penyebaran cepat virus tersebut, yang telah membunuh lebih dari 600 orang dan menulari lebih dari 31 ribu lainnya di sedikitnya 25 negara. Para tamu atau awak yang pernah bepergian ke, dari, atau melalui China daratan, Hong Kong atau Makau, atau pernah melakukan kontak dengan seseorang yang pernah ke sana kurang dari 15 hari sebelum kapal berlayar, tidak akan diizinkan masuk ke kapal-kapal perusahaan itu. Demikian dinyatakan peraturan baru.
Perusahaan juga akan memindai gejala-gejala seperti flu. Mereka yang tidak yakin apakah pernah melakukan kontak dengan orang-orang yang pernah berkunjung ke China atau Hong Kong dalam 15 hari belakang juga akan diperiksa.
Royal Caribbean pada Jumat menunda keberangkatan kapal pesiarnya, Anthem of the Seas, dari New Jersey selama satu hari. Penundaan terjadi setelah empat tamu diperiksa oleh Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) terkait virus Corona.
Tidak ada di antara empat orang itu yang menunjukkan gejala-gejala klinis seperti virus tersebut, kata perusahaan. CDC telah memindai 27 penumpang di kapal yang baru-baru ini bepergian ke China.