Teko dan gelas kaca berada di depan Anggota Komisi VIII DPR saat rapat dengar pendapat di komplek Parlemen, Jakarta, Senin (10/2/2020). (FOTO : Antara/Muhammad Adimadja)
Teko dan gelas kaca berada di depan Anggota Komisi VIII DPR saat rapat dengar pendapat di komplek Parlemen, Jakarta, Senin (10/2/2020). (FOTO : Antara/Muhammad Adimadja)
Teko dan gelas kaca berada di depan Anggota Komisi VIII DPR saat rapat dengar pendapat di komplek Parlemen, Jakarta, Senin (10/2/2020). (FOTO : Antara/Muhammad Adimadja)
Anggota Komisi VIII DPR menuangkan air kedalam gelas saat mengkuti rapat dengar pendapat di komplek Parlemen, Jakarta, Senin (10/2/2020). (FOTO : Antara/Muhammad Adimadja)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Teko dan gelas kaca berada di depan Anggota Komisi VIII DPR saat rapat dengar pendapat di komplek Parlemen, Jakarta, Senin (10/2/2020).
Guna mengurangi limbah plastik, DPR mulai menggunakan teko dan gelas kaca sebagai pengganti kemasan air botol plastik.
sumber : Antara
Advertisement