REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri mengaku saat ini belum bisa melanjutkan penyelidikan kasus dugaan penyelewengan dana PT Asuransi Sosial ABRI (ASABRI). Sebab, mereka belum
mendapatkan hasil audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
"Terkait kasus PT Asabri kami sampaikan bahwa kami masih menunggu hasil audit dari BPK. Jadi, kami belum bisa mendapatkan apa-apa. Nanti kalau sudah ada hasilnya baru kami tindaklanjuti," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/2).
Sebelumnya diketahui, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan mengumumkan hasil investigasi dari perhitungan kerugian negara akibat permasalahan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Adapun rencana hasil investigasi akan diumumkan pada akhir Februari 2020. Ketua BPK Agung Firman mengatakan proses perhitungan kerugian negara merupakan hal pertama yang akan dibongkar.
"Perhitungan kerugian negaranya atau pemeriksaan investigasi dalam rangka perhitungan kerugian negara yang kita lakukan untuk mendukung pelaksanaan penegakan hukum, mudah-mudahan selesai Februari ini," ujarnya saat konferensi pers di Gedung BPK, Jakarta, Senin (3/2).
Menurutnya setelah proses perhitungan kerugian negara maka pemeriksaan yang dilakukan lembaga lainnya akan menyusul. "Sisanya akan bertahap dilakukan, diselesaikan," ucapnya.
Pihaknya juga memeriksa Asabri yang turut diduga bermasalah. BPK sudah memegang 60 persen data terkait pemeriksaan terhadap Jiwasraya dan Asabri. "Keduanya kita lakukan pemeriksaan investigasi khusus Jiwasraya kita lakukan pemeriksaan investigasi dan perhitungan kerugian negara," jelasnya.