Selasa 11 Feb 2020 10:50 WIB

Jalan Ambles, Dua Pengendara Motor Terluka

Jalan ambles juga menyebabkan minibus Grand Max tergelincir.

Longsor atau jalan ambles terjadi di Jalan Deplu Raya Pondok Pinang arah Bintaro, Jakarta Selatan, Senin (10/2) malam (Foto: jalan ambles)
Foto: Republika/Abdurrahman Rabbani
Longsor atau jalan ambles terjadi di Jalan Deplu Raya Pondok Pinang arah Bintaro, Jakarta Selatan, Senin (10/2) malam (Foto: jalan ambles)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Longsor atau jalan ambles terjadi di Jalan Deplu Raya Pondok Pinang arah Bintaro, Jakarta Selatan, Senin (10/2) malam. Akibatnya, dua pengendara sepeda motor terjatuh dan terluka.

"Korban dua orang, satu laki-laki bernama Suherdi (34) dan Fitrian Duan Utama (26)," kata Suharman, Petugas Informasi dan Komunikasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin PKP) Jakarta Selatan saat dihubungi Senin malam.

Baca Juga

Selain melukai dua pengemudi sepeda motor, longsor juga menyebabkan sebuah minibus Grand Max dengan tergelincir. Suharman menyebutkan, peristiwa longsor jalan tersebut dilaporkan oleh warga pukul 21.05 WIB, sebanyak tiga unit mobil kendaraan Damkar dengan 12 personel dikerahkan ke lokasi kejadian.

Menurut dia, longsor terjadi pinggir jalan, ambles setinggi kurang lebih dua meter. Lokasi tidak jauh dari pinggiran Jalan Tol TB Simatupang.

Menurut Suharman, petugas Damkar telah selesai melakukan evakuasi. Kegiatan pembersihan puing-puing longsoran dan pengangkutan kendaraan dilanjutkan oleh petugas dari Pekerja Penanganan Sarana Prasarana Umum (PPSU) dan anggota Kepolisian.

"Untuk penyebab belum diketahui, masih dalam penanganan Kepolisian," kata Surahman.

Sementara itu, untuk korban yang terluka sudah mendapatkan penanganan medis. Keduanya hanya mengalami luka ringan akibat terjatuh dalam longsoran. Selain longsor menyebabkan pinggiran jalan amblas, juga terdapat pohon tumbang di lokasi kejadian akibat longsoran.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement