REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak kepolisian telah mengantongi identitas penjual narkoba kepada Lucinta Luna. Pihak kepolisian mengatakan, saat ini status Lucinta Luna hanya sebagai pemakai narkoba.
"Kami sudah mengantongi nama penjual, kami mohon doa dari masyarakat supaya dalam waktu dekat si pelaku yang menjual obat-obatan ke LL bisa kita amankan," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru di Mapolrestro Jakbar, Selasa (11/2).
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi menangkap artis Lucinta Luna bersama tiga orang lainnya berinisial H, N dan D di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Kapolres Jakbar menuturkan, hingga saat ini status Lucinta Luna hanya sebagai pemakai narkoba. Dia mengatakan, polisi menemukan lima butir pil Riklona dan tujuh butir pil Tramadol dari dalam tas milik Lucinta.
"Sementara (Lucinta Luna) sebagai pemakai," ucapnya.
Polisi pun telah melakukan tes urine terhadap Lucinta. Dari hasil tes tersebut diketahui Lucinta Luna positif mengonsumsi narkoba. Sedangkan hasil tes tiga orang lainnya yang ditangkap bersama Lucinta, yakni H, N, dan D negatif mengonsumsi narkoba.
Seperti diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat menangkap artis Lucinta Luna bersama tiga orang lainnya, yakni H, D, dan N terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Keempatnya ditangkap di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, Selasa (11/2) pagi.