Rabu 12 Feb 2020 09:08 WIB

Adab yang Perlu Diperhatikan Soal Hubungan Intim Suami-Istri

Dalam hubungan intim suami istri, Islam mengajarkan adabnya.

Yang Perlu Diperhatikan Soal Adab Hubungan Intim Suami-Istri. Foto: Pernikahan Ilustrasi
Foto: Republika/Prayogi
Yang Perlu Diperhatikan Soal Adab Hubungan Intim Suami-Istri. Foto: Pernikahan Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID -- JAKARTA -- Dalam pernikahan, berhubungan suami-istri adalah salah satu ibadah yang bernilai pahala. Ini berdasarkan hadist Nabi Muhammad bahwa berhubungan suami istri bisa mendatangkan pahala.

Dalam hadist riwayat Muslim disebutkan, para sahabat bertanya kepada Rasulullah, "Wahai Rasulullah, apakah jika salah seorang dari kami mendatangi syahwatnya (berhubungan suami istri) maka mendapat pahala?"

Baca Juga

Nabi Muhammad menjawab: "Apa pendapat kalian seandainya dia melampiaskan syahwatnya pada yang haram, bukankah dia mendapatkan dosa. Maka demikian pula jika dia melampiaskan syahwatnya pada yang halal, maka dia memperoleh pahala." 

Dalam hubungan suami istri di ranjang juga memiliki adab-adabnya yang diajarkan oleh Islam. Syekh Abu Bakr Jabir Al Jazairi dalam kitab Minhajul Muslim menyebutkan sejumlah adab-adabnya, yaitu:

1. Suami mencandai istri dan mencumbunya hingga gairahnya muncul.

2. Jika hendak melakukan hubungan suami istri, maka suami harus berdoa dengan doa berikut:

ﺑِﺴْﻢِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺟَﻨِّﺒْﻨَﺎ ﺍﻟﺸَّﻴْﻄَﺎﻥَ ﻭَﺟَﻨِّﺐِ ﺍﻟﺸَّﻴْﻄَﺎﻥَ ﻣَﺎ ﺭَﺯَﻗْﺘَﻨَﺎ

"Bismillahi Allahumma jannibna as-syaithana wa jannibi as-syathana maa razaqtana,". Yang artinya: "Dengan nama Allah, ya Allah jauhkanlah kami dari syetan dan jauhkanlah syetan mengganggu apa yang Engkau rezekikan kepada kami."

3. Suami diharamkan menggauli istrinya ketika menjalani masa haid, atau nifas, atau sebelum mandi dari keduanya jika telah suci, karena Allah berfirman dalam Alquran Surat Al Baqarah ayat 222:

وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ ۖ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ ۖ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّىٰ يَطْهُرْنَ ۖ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ

Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: "Haidh itu adalah suatu kotoran". Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.

4. Suami diharamkan menggauli istrinya di selain kemaluannya, karena adanya larangan mengenai ini. Nabi bersabda:

"Barangsiapa mendatangi istrinya di duburnya, maka Allah tidak melihat kepadanya pada hari kiamat."

5. Jika suami ingin mengulangi hubungan suami istri, ia disunahkan berwudhu. Begitu juga jika ia ingin tidur, atau ingin mandi jinabat.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement