Rabu 12 Feb 2020 10:25 WIB

Polisi Tahan Lucinta Luna di Sel Wanita

Lucinta Luna ditahan di sel wanita, sesuai dengan jenis kelamin di KTP miliknya.

Lucinta Luna.
Foto: Instagram/@lucintaluna
Lucinta Luna.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi telah menetapkan penahanan selebriti Lucinta Luna di sel tahanan wanita. Sebelumnya, Lucinta Luna diketahui positif menggunakan psikotropika jenis Benzo.

"Di sel wanita, karena KTP-nya kan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (12/2).

Baca Juga

Lucinta ditangkap karena positif menggunakan obat terlarang psikotropika jenis Benzo. Namun, Yusri belum memberi informasi mengenai lokasi penahanan Lucinta Luna.

Pantauan Antara, kekasih Lucinta Luna, Abash, sempat turun dari ruang pemeriksaan untuk menemui keluarga sekitar pukul 07.35 WIB. Tampak pihak keluarga di belakang Abash membawakan koper berwarna pink ke ruang pemeriksaan. 

"Itu kan milik dia, karena dia positif menggunakan Benzo," kata dia.

Lucinta diketahui positif menggunakan psikotropika jenis Benzo. Ada juga beberapa jenis obat yang ditemukan saat penangkapan Lucinta Luna di antaranya tiga butir pil ekstasi, yang ditemukan di tong sampah.

Selain itu terdapat lima butir pil riklonadan tujuh butir tramadol dari hasil pemeriksaan. Lucinta Luna terancam dikenakan UU tentang Psikotropika dengan ancaman di bawah lima tahun.

Dalam konferensi pers yang digelar Rabu, Lucinta Luna disebut akan menempati sel khusus di Polda Metro Jaya terhitung sejak ditetapkan tersangka pada Rabu. Lucinta Luna alias AP pernah menjalani sidang ganti kelamin dari pria menjadi wanita dan memenangkan gugatan.

"Di KTP memang wanita, namun di paspor masih laki-laki, tetapi harus dilihat dasarnya, di sel mana," ujar Yusri Yunus.

Yusri menyebutkan Lucinta sambil bercanda sempat mempertanyakan di sel mana dia ditahan sambil bercanda. "Keterangan pengacara sudah ada putusan pengadilan. Hari ini masih menunggu dari pengacara seperti apa yang ditentukan pengadilan," kata Yusri.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement