REPUBLIKA.CO.ID, NUNUKAN -- Seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara dilaporkan tewas. Korban diduga dibunuh oleh mantan suaminya di Kota Kinabalu Negeri Sabah, Malaysia.
Kepala BP3TKI Nunukan, Kombes Pol Viktor Hotma Sihombing, membenarkan adanya TKI berjenis kelamin perempuan yang meninggal dunia di Kota Kinabalu karena dibunuh oleh mantan suaminya.
Dia menjelaskan, informasi dari Konsulat Jenderal RI Kota Kinabalu menyebutkan kejadian pada Selasa (11/2) sekitar pukul 13.00 waktu setempat. Lokasinya di rumah kontrakan korban di Penginapan Segama Kampung Sembulan.
Viktor menambahkan, identitas korban adalah Rina binti Amat (36 tahun) dengan nomor paspor C3825986 beralamat di Jalan Tien Suharto RT 12 Kelurahan Nunukan Timur, Kabupaten Nunukan. Tepatnya di belakang Kantor BP3TKI Nunukan.
"KJRI Kota Kinabalu mendapatkan informasi tewasnya TKI bersangkutan pada Selasa (11/2) pukul 19.30 waktu setempat," ungkap Viktor.
Motif pembunuhan terhadap korban adalah berawal dari perkelahian antara korban dengan pelaku mantan suami, dimana yang belum diketahui identitasnya. Berdasarkan informasi dari KJRI Kota Kinabalu, korban telah bercerai dengan pelaku sejak lima bulan lalu dan memiliki dua orang anak masing-masing berusia empat tahun dan tiga tahun. Viktor menambahkan, saat ini jenazah korban masih diotopsi di Hospital Queen Elizabeth Kota Kinabalu.
Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan TKI BP3TKI Nunukan, Arbain menyatakan, pada hari ini jenazah korban akan diantar ke Tawau Malaysia untuk dipulangkan ke rumah keluarganya di Kabupaten Nunukan."Rencananya jenazah korban akan diantar ke Tawau pada hari ini sambil menunggu pemulangannya ke sini (Nunukan)," beber Arbain.
Hanya saja, dia belum mendapatkan informasi kepastian pemulangannya ke Kabupaten Nunukan."Atas permintaan pihak keluarga jenazah almarhumah saudari Rina akan di kirim ke Nunukan Kaltara," katanya.