Rabu 12 Feb 2020 18:45 WIB

Suami Karen Pooroe Jalani Proses Pemeriksaan

Suami Karen Pooroe sudah penuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan.

Suami Karen Pooroe sudah penuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan (Foto: ilustrasi)
Foto: www.nbcmiami.com
Suami Karen Pooroe sudah penuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan (Foto: ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP M Irwan Susanto, mengonfirmasi bahwa suami Karen Pooroe, yakni Arya Satria Claproth, telah hadir untuk memberikan keterangan. Saat ini, Arya masih dalam proses pemeriksaan.

"Info dari penyidik begitu, yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan, karena datangnya sudah kesorean," kata Irwan saat dikonfirmasi Rabu (12/2) petang pukul 17.25 WIB.

Baca Juga

Irwan mengatakan dirinya belum mendapat laporan dari penyidik yang sedang melakukan BAP. Namun yang pasti, Irwan menyebutkan hingga saat ini Arya masih berada di Polres Metro Jakarta Selatan menjalani pemeriksaan.

"Informasinya begitu dari penyidik. Pemeriksaan jadi hari ini," kata Irwan.

Sebelumnya, Irwan menyebutkan, kemarin pihak ayah korban, yakni Arya, dijadwalkan untuk datang. Namun yang bersangkutan masih shock dan berduka sehingga pihaknya menghormati kondisi tersebut.

"Kami sangat menghormati itu, jika nanti beliau hadir tentunya kami akan menghormati itu," kata Irwan.

Terkait perkembangan kasus meninggalnya anak Karen Pooroe dan Arya Satria Claproth yang diduga jatuh dari balkon apartemen, Irwan menyebutkan pihak telah melakukan memintaketerangan kepada sejumlah orang. Sejumlah pihak yang dimintai keterangan seperti petugas keamanan apartemen, termasuk kedua orang tua korban yakni Arya dan Karen.

"Intinya kita ingin melihat bagaimana situasi pada saat korban jatuh," kata Irwan.

Putri Karen Pooroe, Zefania Carina (6) meninggal dunia pada Jumat (7/2) diduga jatuh dari balkon lantai enam apartemen Aspen Resident di Jalan RS Fatmawati, Kelurahan Pondok Labu, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan. Peristiwa tersebut terjadi pada pukul 21.30 WIB, saat kejadian korban sedang bersama ayahnya di apartemen tersebut.

Kejadian tersebut baru dilaporkan ke Polsek Cilandak pada Sabtu (8/2) pukul 07.30 WIB. Sementara itu, Karen Pooroe selaku ibunya mengaku baru dikabari atas kematian anaknya oleh petugas kepolisian sekitar pukul 11.00 WIB. Saat ini polisi masih menyelidiki kasus kematian putri Karen Pooroe yang diduga janggal.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement