Kamis 13 Feb 2020 13:13 WIB

Mendagri Sepakati MoU Elektronifikasi Transaksi Nontunai

Elektronifikasi transaksi nontunai untuk mengawasi keuangan yang dikelola Pemda

Rep: Mimi Kartika/ Red: Esthi Maharani
Menteri Dalam Negeri Jenderal (Pol) Tito Karnavian
Foto: Republika/Thoudy Badai
Menteri Dalam Negeri Jenderal (Pol) Tito Karnavian

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menandatangani nota kesepahaman (MoU) Elektronifikasi Transaksi Non Tunai Pemerintah Daerah (Pemda). Penandangatan juga dilakukan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, dan Menteri Komunikasi dan Informatika yang diwakili Direktur Jenderal Aplikasi Informatika di Jakarta, Kamis (13/2).

"Kita bersepakat untuk melaksanakan MoU dalam rangka eletronifikasi transaksi pemerintahan daerah seperti ini, bagi kami Kemendagri ini menjadi sangat penting karena kita tahu bahwa hampir separuh dari keuangan negara itu larinya ke daerah, ini harus diawasi dan harus betul-betul tepat sasaran," ujar Tito, Kamis.

Menurut dia, elektronifikasi transaksi nontunai sebagai upaya mencegah kebocoran dana transfer pemerintah pusat dan pendapatan asli daerah. Tingginya kebutuhan pemda dalam membangun daerah memaksa pemda melakukan inovasi dan eletronifikasi dalam pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.

Sehingga, lanjut Tito, transaksi dapat lebih efisien dan efektif serta menghindari adanya kebocoran dan penyimpangan baik dari sisi aparatur pemda maupun dari pelaku usaha dan masyarakat sebagai wajib pajak dan wajib retribusi. Demikian juga halnya, ketika pemda melaksanakan pengeluaran atau belanja daerah.

Ia menuturkan, hal itu dilakukan mengingat sebagian pelaku usaha sudah menerapkan sistem aplikasi dalam transaksi keuangannya. Kemudian memaksa pemda melakukan inovasi elektronifikasi dalam belanja daerah, diantaranya dengan melakukan pembayaran melalui transfer langsung kepada pihak ketiga.

“Maka kita menyediakan sistemnya, beberapa daerah sudah menerapkan cashless transaction jadi transaksi nontunai ini, baik belanja maupun pendapatan dengan melibatkan pihak-pihak ketiga ini, namun ini (juga) memerlukan sosialisasi,” kata Tito.

Mendagri juga menilai pentingnya penandatanganan nota kesepahaman agar dana pemerintah pusat yang ditransfer ke pemerintah daerah dapat tepat sasaran. Pemerintah pusat mendorong pemerintah daerah menjalin kerjasama dengan perbankan daerah maupun bank umum untuk dapat bersinergi dalam mengefektikan pelaksanaan elektronifikasi pada pemerintah daerah.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement