REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua anak berinisial RP (11 tahun) dan BRL (7) dilaporkan hilang dari rumahnya di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, diduga menjadi korban penculikan.
"Sudah tiga bulan keponakan saya ini hilang. Mereka diculik saat proses pemakaman ayahnya, 15 November 2019," kata bibi korban, Rusmala Sitanggang, saat ditemui di salah satu SMK swasta di Kelurahan Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (14/2).
Kedatangan Rusmala dan keluarga ke sekolah itu disebabkan adanya informasi RP dan BRL berada di dalam sekolah tersebut. Keberadaan RP dan BRL di sekolah itu diketahui setelah keluarga melihat tayangan video di media sosial saat mereka ikut serta dalam perayaan Hari Guru (25/10/2019).
Dalam tayangan itu kedua korban tampak bersama dengan seorang guru perempuan di sekolah tersebut yang diketahui berinisial FS. "Tapi, saya lihat di Facebook keponakan saya ada di sekolah ini. Sementara anak saya masih SD, padahal ini SMK," kata Rusmala.
Ibu korban bernama Tiarma Troida telah melaporkan dugaan kasus penculikan kedua anaknya kepada Polda Metro Jaya dengan nomor TBL/8183/XII/2019/PMJ/Dit.Reskrimum. Laporan tersebut merujuk pada tindak pidana Pasal 330 KUHP tentang Merebut Orang yang Belum Dewasa dari Kuasa yang Sah.
Keluarga sempat memaksa masuk ke lingkungan sekolah tempat FS mengajar guna mempertanyakan keberadaan RP dan BRL. Namun, kedatangan mereka diadang oleh petugas keamanan sekolah dengan alasan ketiadaan surat izin dari instansi berwenang.
"Manajemen sekolah tidak memperkenankan kedatangan tamu tanpa surat pemberitahuan," kata salah satu petugas keamanan sekolah.