REPUBLIKA.CO.ID, MANCHESTER -- Posisi Manchester City di tebir jurang setelah baru saja dijatuhkan hukuman berupa larangan dua tahun bermain di seluruh kompetisi Eropa baik Liga Champions dan Liga Europa. City pun didenda 30 juta euro oleh UEFA.
Keputusan itu merupakan buntut dari pelanggaran yang dilakukan Manchester City terkait aturan Financial Fair Play (FFP). Tim berjuluk the Citizens ini dipastikan bersalah oleh Badan Kontrol Keuangan Klub UEFA lantaran sudah memalsukan pendapatan sponsor.
Menerima laporan tersebut, manajemen klub langsung berencana melakukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga alias CAS. Pengadilan yang akhirnya bisa memutuskan untuk melanjutkan perkara atau membatalkannya.
Terlepas dari hasil banding City nanti, hukuman UEFA tentu menjadi pukulan telak bagi fan dan juga klub yang bermarkas di Etihad Stadium. Tak ayal, berbagai aspek negatif menyeruak di permukaan.
Dikutip BBC Sport, Sabtu (15/2) dampak terburuk yang dialami oleh City adalah kerusakan atau merosotnya reputasi klub. Hal ini bakal menimbulkan kurangnya kepercayaan publik terhadap pemilik klub Sheikh Mansour.
Semenjak kedatangannya pada 2009, City telah membangun reputasi sedemikian rupa untuk bisa membawa klub asal kota pelabuhan itu meroket atau bersaing di posisi lima besar klasemen Liga Inggris. Alhasil, hukuman larangan berlaga di ajang Benua Biru meruntuhkan reputasi positif yang selama ini sudah susah payah dibangun.
Saudara sekota Manchester United tersebut bakal dicap sebagai kesebelasan yang telah menggunakan cara curang atau mencuri untuk meraih kejayaan. Konsekuensi berat pun tengah menunggu di depan.