Senin 17 Feb 2020 19:10 WIB

Zulkifli Hasan Jadi Formatur Tunggal Susun Kepengurusan PAN

Zulkifli Hasan menjadi formatur tunggal untuk menyusun kepengurusan PAN.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Bayu Hermawan
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) terpilih, Zulkifli Hasan ditetapkan sebagai formatur tunggal dalam menyusun kepengurusan partai. Dalam penyusunannya, pria yang akrab disapa Zulhas itu diminta untuk mengikuti ketentuan yang ada dalam AD/ART.

Salah satunya adalah posisi Wakil Ketua Umum PAN, yang maksimal diisi oleh lima orang. Sedangkan untuk posisi Wakil Sekretaris Jenderal, maksimal diisi oleh 18 orang. "Bendahara Umum dan Wakil Bendahara (sama), nah kalau dari komposisi itu berarti tidak lebih dari 70 orang pengurus harian," ujar politikus PAN, Yandri Susanto di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/2).

Baca Juga

Nantinya, Zulhas juga disebut akan membuat kepengurusan organ yang berada di daerah-daerah. Tujuan dibentuknya hal tersebut agar PAN mudah dalam melakukan konsolidasi jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.

"Itu diisi oleh orang-orang yang memang bisa, langsung dengan pengurus daerah. Termasuk nanti misalkan kita ada namanya lembaga saksi," kata Yandri.

Ketua Komisi VIII DPR itu yakin Zulhas akan mengakomodasi semua pihak di internal partai. Sebab, PAN membutuhkan banyak dukungan untuk mencapai target tiga besar di 2024. "Biasa kalau PAN itu konstelasinya tinggi, dinamikanya tinggi. Tapi setelah kongres bersatu kembali," ucapnya.

Ditanya soal posisi Amien Rais di periode kepengurusan 2020-2025? Yandri tak menjawab dengan pasti. Sebab semua pihak di internal PAN masih menunggu informasi dari Zulhas.

"Kita serahkan kepada Bang Zul, bagaimana format yang terbaik untuk semua pihak dan itu bisa diterima, dan itu bisa membuat PAN ini semakin bagus," ujar Yandri.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement