Selasa 18 Feb 2020 11:18 WIB

DPR Setujui Perubahan Anggaran Kementan

Mentan SYL menyebut anggaran sudah sesuai dengan kebutuhan memajukan pertanian

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (tengah) mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPR di komplek Parlemen, Jakarta, Senin (17/2/2020).
Foto: Antara/Reno Esnir
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (tengah) mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPR di komplek Parlemen, Jakarta, Senin (17/2/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi IV DPR RI menyetujui perubahan anggaran Lingkup Eselon I di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2020. Keputusan ini dibacakan langsung oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR RI G. Budisatrio Djiwandono saat menggelar Rapat Kerja bersama di Gedung Parlemen, Senin (17/2) kemarin.

"Keputusan ini sudah resmi dan disepakati bersama," ujar Budisatrio sambil mengetuk palu. Dengan perubahan ini, anggaran Sekretariat Jenderal Kementan mencapai Rp 1,88 triliun, Ditjen Tanaman Pangan Rp 5,6 triliun, Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Rp 3,4 triliun, Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian Rp 1,82 triliun, dan Badan Ketahan Pangan Rp 763 miliar.

Mengenai hal ini, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan bahwa anggaran tersebut sudah sesuai dengan kebutuhan yang ada, terlebih untuk memaksimalkan kemajuan pertanian Indonesia.

"Saya kira ini sudah sesuai dengan yang kita minta. Jadi tinggal kami gunakan sebaik mungkin untuk kemajuan pertanian Indonesia," katanya.

Anggota Komisi IV DPR RI, Muslim, berharap Kementerian Pertanian mampu menjalankan semua program yang ada, sehingga target kedaulatan pangan mampu dicapai secara cepat. Meski demikian, dia menilai, Mentan Syahrul memiliki semangat dan mental yang tinggi untuk mempercepat pembangunan pertanian nasional.

"Saya sangat mengapresiasi apa yang disampaikan oleh Pak Menteri. Terutama soal program pertanian seperti AWR dan Kostratani. Terus terang saya sangat tertarik dengan program-program tersebut," katanya.

Anggota Komisi IV lainya, Suhardi Duka mendukung program dan terobosan yang ada di Kementerian Pertanian. Namun, kata dia, sebaiknya program itu lebih banyak melibatkan banyak pihak, termasuk para petani, Kepala Daerah dan Komisi IV DPR RI.

"Memang kita harus saling bekerjasama dalam mencari solusi. Mudah-mudahn dengan program yang ada kita bisa meningkatkan kemajuan pertanian dimasa yang akan datang," katanya.

Senada dengan Suhardi Duka, anggota Komisi IV lainya, TA Khalid mendukung kelembagaan Komando Strategis Pembangunan Pertanian (Kostratani) dan pusat data Agriculture War Room (AWR). Dia menilai, kedua terobosan ini mampu membuka ruang baru dalam menggerakan roda ekonomi nasional.

"Saya sangat bangga dengan program tersebut karena pada dasarnya nilai perekonomian kita ada di sektor pertanian. Saya kira dengan program satu desa satu penyuluh kemajuan pertanian kita harus bisa terwujud," tuturnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement