Selasa 18 Feb 2020 15:58 WIB

Yusuf Mansur Tanggapi Pembubaran Salah Satu Produk Paytren

Yusuf Mansur menyebut akan membuka equity crowd funding dan digital signature

Rep: Puti Almas/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Ustaz Yusuf Mansur. Yusuf Mansur menanggapi pembubaran produk paytren dengan mengatakan membuka equity crowd funding dan digital signature
Foto: Republika TV/Fian Firatmaja
Ustaz Yusuf Mansur. Yusuf Mansur menanggapi pembubaran produk paytren dengan mengatakan membuka equity crowd funding dan digital signature

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Produk reksa dana syariah yang dikelola oleh PT Schroder Investment Management dan PT PayTren Aset Manajemen milik Ustaz Yusuf Mansur harus dibubarkan dan dilikuidasi. Hal ini karena tidak memenuhi syarat minimal dana kelola sesuai yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Beleid tersebut termaktub dalam Peraturan Nomor 23 tahun 2016 OJK tentang Reksa Dana Terbentu Kontrak Investasi Kolektif.

Produk yang dibubarkan milik PayTren adalah Reksa Dana Syariah PAM Syariah Campuran Dana DaQu (RDS Daqu). Pada Pasal 45 peraturan tersebut dijelaskan bahwa reksa dana dapat dilikuidasi apabila dana kelolaan dalam jangka waktu 90 hari bursa kurang dari Rp 10 miliar sejak dinyatakan efektif. Sedangkan untuk reksa dana terproteksi, reksa dana dengan penjaminan dan reksa dana indeks akan dibubarkan jika selama 120 hari bursa dana kelolaan tidak mencapai Rp 10 miliar.

Menanggapi isu pembubaran dan likuidasi produk dari PayTren, Yusuf Mansur angkat bicara. Menurutnya, berita pembubaran tersebut diibaratkan seperti pupuk yang dapat menuai kebaikan. Karena itu, klarifikasi terbaik dalam hal ini adalah dengan prestasi yang mampu didapatkan dari perusahaan yang didirikannya.

“Jadi jawaban, saya happy-happy saja, diomongin a,b,c,d biarkan, Insya Allah jadi kebaikan. Capek-capek orang antarkan pupuk, ya jangan dipulangkan, dipakai buat gedein pohon kita,” ujar Yusuf kepada Republika, Selasa (18/2).

Yusuf juga mengatakan perusahaan yang didirikannya pernah diterpa sejumlah isu lainnya seperti haram. Dari sana, ia menilai tidak perlu menjawab rumor dengan pernyataan resmi secara rinci, melainkan memberi klarifkasi terbaik dengan adanya sertifikasi halal dari MUI.

“Dikatakan tidak legal, tapi kami dapat perizinan super lengkap dari BI, OJK, Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan regulator lainnya seperti Badan koordinasi Penanaman Modal (BKPM), lalu disebut tutup malah buka 24 jam tuh. Diisuin bubar kami justru beli dan bangun perusahaan baru,” ucap Yusuf.

Yusuf mengatakan beberapa perusahaan baru yang akan didirikan olehnya adalah diantaranya ECF atau Equity Crowd Funding dan DS (Digital Signature). Ia mengungkapkan kedua perusahaan akan dibuka secara resmi mulai bulan depan.

“Paling telat Insya Allah bulan depan ECF kemudian sama DS,” kata Yusuf menambahkan.

Lebih lanjut, Yusuf mengaku tidak suka untuk menanggapi kritikan-kritikan maupun hal-hal negatif lainnya secara langsung. Ia lebih memilih untuk mendoakan siapapun yang menyampaikan hal tersebut dan itu pun menjadi karakter yang ditawarkannya kepada publik untuk menghadapi berbagai masalah serupa.

“Banyak orang yang sebelumnya baik, jadi berubah antipati kepada kita karena dapat informasi buruk. Saya tidak suka tanggapi kritikan dan hal negatif secara direct dan ini jadi sebuah karakter yang saya tawarkan. Tidak usah baper kita percaya dengan kekuatan doa dan dengan izin Allah SWT mungkin kita punya salah, dosa, dan keburukan, kita minta ampun sebagaimana ada pujian juga ada ujian,” tutur Yusuf.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement