REPUBLIKA.CO.ID, SIAK— Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi Siak, Provinsi Riau, memastikan sebanyak 12 tenaga kerja asing (TKA) asal China yang bekerja di Pabrik Kertas PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) Perawang negatif virus COVID-19 setelah diobservasi selama 14 hari.
"Kami sudah meninjau ke sana (PT IKPP). Selama 14 hariobservasinyadan tanggal 14 Februari lalusudah 'clear'," kata Kepala Imigrasi Kelas II TPI Siak, Anak Agung Bagus Narayana di Siak, Selasa (18/2).
Dia mengatakan pihaknya telah bekerja sama dengan Dinas Kesehatan, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, serta Satuan Polisi Pamong Praja di Siak untuk mengecek langsung 12 TKA PT IKPP yang saat itu baru datang dari China pada 30 Januari 2020.
Para pekerja itu, kata dia, ketika datang sudah dilakukan karantina khusus yang disiapkan perusahaan. Sebelum masuk ke PT IKPP juga sudah dilakukan pemeriksaan observasi di rumah sakit di Pekanbaru.
"Kami sudah lihat mereka didampingi dokter yang menangani di IKPP dan hasil observasi yang dilakukan Dinkes Siak menyatakan itu negatif. Jadi di Siak khususnya di IKPP tidak ada yang terjangkit COVID-19," katanya.
Dia menambahkan bahwa pihak Imigrasi Siak bukan merupakan tempat masuk orang dari luar negeri sehingga tidak ada pemeriksaan keimigrasian sehingga pihaknya berkoordinasi dengan Bandara Pekanbaru maupun di Pelabuhan Bengkalis.
Secara umum, kata dia, Imigrasi Siak saat ini menerbitkan kartu izin tinggal terbatas (Kitas) sebanyak 186 orang. Dari jumlah itu yang TKA adalah sebanyak 116 orang, selebihnya anak istrinya.
"Semuanya bekerja di bawah PT Sinar Mas, yang banyak dari India bekerja di perkebunan. TKAChina banyak kerja di 'engineering'. Tahun 2019 enam orang dideportasi karena penyalahgunaan izin pakai izin wisata," tutur dia.