REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Jepang memastikan pihaknya akan merawat seluruh penumpang dan awak kapal pesiar Diamond Princess. Mereka saat ini tengah menjalani karantina dari virus corona (COVID-19) dalam kapal di perairan Yokohama.
"Saya dapat menjanjikan semua orang di Jepang berupaya memberikan yang terbaik untuk merawat seluruh awak kapal dan penumpang, termasuk di antaranya warga Indonesia, Filipina, dan India," kata Duta Besar Jepang untuk Indonesia Masafumi Ishii saat ditemui di Jakarta, Selasa (18/2) malam.
Sekitar 542 orang dari total 3.700 penumpang dan awak kapal dilaporkan positif terjangkit virus corona per Selasa (18/2). Sementara itu, dari ratusan orang yang terjangkit virus, tiga orang di antaranya merupakan warga negara Indonesia, demikian informasi dari Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi yang disampaikan di Jakarta, Selasa (18/2).
Dua WNI yang dinyatakan positif itu telah dirawat di rumah sakit di Kota Chiba, Jepang, sementara satu lainnya masih dalam perjalanan menuju RS. Kendati demikian, Dubes Ishii dan Menlu Retno belum dapat memberi informasi tempat dirawatnya satu WNI tersebut.
Setidaknya, ada 78 warga negara Indonesia bekerja sebagai awak kapal pesiar Diamond Princess. Setelah tiga dari mereka dinyatakan terjangkit virus corona, 75 WNI sisanya masih menjalani masa karantina dalam kapal. Masa karantina itu dikabarkan akan berakhir pada Rabu (19/2).
"Usai karantina, seluruh penumpang dan awak kapal akan kembali menjalani pemeriksaan kesehatan," kata Dubes Ishii.
Jika masih ada yang ditemukan sakit ataupun positif terjangkit virus, mereka akan langsung dirawat di RS. Namun, apabila mereka telah dinyatakan sehat, para penumpang dapat langsung pulang.
Kendati demikian, Dubes Ishii menjelaskan perlakuan untuk kru kapal berbeda dengan para penumpang. Sebab, para awak kapal memiliki kontrak kerja dan aturan yang mengikat dari perusahaan pengelola kapal.
Karena itu, Pemerintah Jepang berjanji akan memfasilitasi komunikasi antara perusahaan dengan negara yang ingin memulangkan para awak kapal, di antaranya termasuk Indonesia. "Kami akan memfasilitasi komunikasi antara perusahaan dan Pemerintah Indonesia. Namun, keputusan evakuasi WNI menjadi kewenangan Pemerintah Indonesia. Jika itu sudah diputuskan, Pemerintah Jepang siap bekerja sama, tetapi kita harus berkoordinasi dengan perusahaan (pengelola kapal) terlebih dahulu," terang Dubes Ishii.