REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik, Rabu, menyatakan tidak akan melaporkan penyebar video hoaks Covid-19 (virus corona) berinisial F ke polisi.
"Ya, sudahlah, karena tujuan utama kami menghentikan hoaks soal Covid-19. Selain itu, dia (pelaku) sudah minta maaf, jadi kami tidak akan menempuh jalur hukum. Karena tujuan utamanya sudah tercapai," kata Kasubbag Humas RSUP Haji Adam Malik Rosario Dorothy Simanjuntak, Rabu (19/2).
Terkait permintaan maaf yang hanya dilakukan melalui video, Rosa menuntut F agar meminta maaf secara langsung kepada mereka. "Jadi itu sebagai iktikad baik saja dari yang bersangkutan," ujarnya.
Sebelumnya, seorang pria berinisial F menyebarkan kabar mengenai pasien yang terinfeksi Covid-19 yang sedang menjalani perawatan di RSUP Haji Adam Malik Medan lewat video. Namun, dia kemudian mengunggah video berisi permintaan maaf kepada pihak-pihak yang dirugikan akibat perbuatannya, termasuk Dinas Kesehatan Sumatra Utara dan RSUP H Adam Malik Medan. Menindaklanjuti hal tersebut, tim Cyber Crime Polda Sumatra Utara melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.