Rabu 19 Feb 2020 18:25 WIB

Masa Karantina Berakhir, WNI Diamond Princess Diperiksa Lagi

Dari 78 WNI ABK Diamond Princess, empat positif corona.

Penumpang Diamond Princess melambaikan tangan ke penumpang lain yang meninggalkan kapal di Daikoku Pier Cruise Terminal, Yokohama, Tokyo, Rabu (19/2). Sebanyak 74 WNI masih berada di kapal Diamond Princess.
Foto: EPA
Penumpang Diamond Princess melambaikan tangan ke penumpang lain yang meninggalkan kapal di Daikoku Pier Cruise Terminal, Yokohama, Tokyo, Rabu (19/2). Sebanyak 74 WNI masih berada di kapal Diamond Princess.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Puluhan warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai kru di kapal pesiar Diamond Princess akan diperiksa kondisi kesehatan mereka setelah masa karantina terkait infeksi virus corona berakhir. Sesuai protokol Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), masa karantina di kapal pesiar tersebut telah berlangsung selama 14 hari sejak 5 Februari 2020 dan berakhir pada Rabu waktu setempat.

“Berdasarkan informasi yang kami dapat, segera setelah penumpang turun maka kru akan diperiksa,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha kepada wartawan di Jakarta, Rabu (19/2).

Baca Juga

"Jadi ada beberapa prioritas yang diberlakukan oleh otoritas kesehatan Jepang. Orang-orang yang pernah demam, misalnya, mereka yang diprioritaskan (untuk diperiksa terlebih dahulu)," Judha melanjutkan.

Dari 78 WNI kru kapal tersebut, empat orang dinyatakan positif terinfeksi virus COVID-19 dan kini telah dirawat di dua rumah sakit di Kota Chiba dan Tokyo. Sementara 74 kru lainnya hingga berita ini diturunkan masih berada di dalam kapal.

Mereka masih akan menjalani masa observasi selama 14 hari ke depan, mengingat sebelumnya mereka berstatus sebagai pekerja di kapal dan kemungkinan menjalin kontak dengan penumpang atau kru yang terinfeksi virus corona.

KBRI Tokyo terus berkoordinasi dengan otoritas Jepang untuk memantau perkembangan situasi dan memastikan kondisi puluhan WNI tersebut. Kemlu juga telah berhubungan dengan dua agen tenaga kerja yang menangani kontrak kerja para WNI dengan perusahaan pemilik kapal, untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi selama krisis akibat virus corona ini.

Sejak 5 Februari 2020, kapal Diamond Princess dikarantina di pantai Yokohama akibat infeksi virus corona COVID-19. Kapal itu membawa 3.711 orang yang terdiri dari 2.666 penumpang dan 1.045 kru dari 56 negara.

Hari ini proses karantina kapal tersebut resmi berakhir, dan sekitar 500 penumpang yang dites negatif virus corona telah diperbolehkan turun di pelabuhan Yokohama.

Lebih banyak penumpang dan kru diharapkan bisa turun dari kapal pesiar itu. Sedikitnya 542 penumpang dan kru kapal Diamond Princess dinyatakan terinfeksi virus Covid-19, jumlah kasus terbesar yang dilaporkan di luar daratan China.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement