REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan menyerahkan penyelesaian clean up limbah radioaktif kepada yang berkompeten. Ketua DPRD Kota Tangsel Abdul Rosyid mengatakan jika dilakukan oleh pihak yang mempunyai kompetensi dan otoritas dipastikan akan berjalan lancar.
“Kami memantau pelaksaan penanganan ini dan kami sepakat bahwa untuk mengatasi masalah ini kita serahkan kepada yang secara kewenangan mempunyai otoritas," ujar Rosyid saat melihat langsung proses clean up di Perumahan Batan Indah, Setu, Tangsel, Rabu (19/2).
Dia pun meyakini seluruh proses ini bila dilakukan oleh pihak yang mempunyai kompetensi dan otoritas dipastikan akan berjalan lancar. “Ditunggu saja informasi berikutnya terkait perkembangan dari proses penanggulangan kejadian ini,” ungkapnya.
Lebih lanjut, untuk mendapatkan informasi yang lengkap terkait kejadian ini, pihaknya akan mengundang Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) untuk menjelaskan seluruh permasalahan. Nantinya mereka akan memberikan paparan lebih rinci terkait munculnya limbah radioaktif di lokasi tersebut. "Ini sebuah proses yang biasa saja, kan sudah ditangani tidak perlu dibesar-besarkan," kata Rosyid.
Menanggapi waktu clean up yang membutuhkan waktu 20 hari, Rosyid mengatakan pihak yang bisa menentukan waktu efektif melakukan pekerjaan ini adalah mereka yang mempunyai kompetensi dan otoritas. “Penanganan limbah radioaktif baru memasuki hari ke delapan dan sudah menunjukkan perkembangan yang sangat baik,” jelasnya.