REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri Kombes Asep Adisaputra mengatakan, Polri siap mengamankan demonstrasi yang rencananya akan diadakan Persaudaraan Alumni 212 di depan Istana Negara, Jakarta pada Jumat (21/2). Asep mengingatkan peserta demo untuk mematuhi peraturan berlaku.
"Pada prinsipnya kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum itu dilindungi undang-undang. Ada hak dan kewajibannya, kepolisian memberikan pelayanan pengamanan kegiatan," kata Asep, saat dihubungi, Kamis (20/2).
Asep juga mengingatkan agar para peserta demo mematuhi peraturan yang berlaku. "Prinsipnya mereka harus menjaga keamanan dan ketertiban umum. Menghormati hak asasi orang lain. Utamanya harus menjaga keutuhan NKRI," katanya.
Polda Metro Jaya telah menerima surat pemberitahuan terkait pelaksanaan aksi demo Jumat (21/2). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya akan mengerahkan jajaran dari Polres Jakarta Selatan, dibantu jajaran Polda Metro Jaya dan TNI.
Sebelumnya, Ketua Media Center PA 212 Novel Bamukmin mengatakan demo bertajuk Aksi 212 Berantas Mega Korupsi Selamatkan NKRI itu digelar sebagai upaya mendesak pengusutan berbagai kasus korupsi yang jalan di tempat.
Pihaknya menuntut penyelesaian kasus suap yang melibatkan eks Caleg DPR RI dari PDIP Harun Masiku dan anggota KPU RI Wahyu Setiawan, kasus korupsi dan TPPU yang melibatkan Honggo Wendratno selaku Direktur PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), kasus korupsi Asuransi Jiwasraya, dan dugaan terjadi korupsi di Asabri.
PA 212 mendesak KPK, Polri dan kejaksaan untuk segera menuntaskan berbagai kasus korupsi tersebut dengan menegakkan prinsip keadilan, transparansi dan akuntabilitas.