Kamis 27 Feb 2020 17:24 WIB

Indonesia Lobi Saudi Terkait Izin WNI Telanjur Mendarat

Pendaratan pertama jamaah umroh dari Indonesia di Arab Saudi pukul 13.00 WIB.

Red: Nidia Zuraya
Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi
Foto: VOA
Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan, pemerintah telah menanyakan kepada Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, atas kemungkinan mengizinkan warga negara Indonesia (WNI) yang sudah terlanjur mendarat di negara tersebut untuk masuk dan menjalani ibadah umroh. Permintaan itu dilayangkan pemerintah, menyusul adanya kebijakan pemerintah Arab Saudi untuk menghentikan sementara izin masuk bagi sejumlah warga negara asing, salah satunya dari Indonesia, terkait antisipasi penyebaran virus corona.

"Kita dapat memahami kebijakan yang diberlakukan pemerintah Arab Saudi untuk sementara. Menurut Duta Besar Arab Saudi, kebijakan ini berlaku segera setelah diumumkan," kata Retno di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/2).

Baca Juga

Dia mengatakan karena kebijakan itu berlaku setelah diumumkan, maka kebijakan tersebut berdampak kepada warga negara Indonesia, khususnya WNI yang sudah terlanjur terbang ke Arab Saudi dan akan segera mendarat.

"Tadi saya menyampaikan apakah yang sudah terbang dan akan segera mendarat diperkenankan untuk umroh, walaupun katakanlah ada pemeriksaan-pemeriksaan kesehatan dan sebagainya," ujar Retno.