Kamis 27 Feb 2020 22:02 WIB

Napiter Meninggal dalam Lapas, Ini Kata Mantan Dirjen PAS

Mantan Dirjen PAS mengatakan 9 napiter yang meninggal punya riwayat sakit.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Bayu Hermawan
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Sri Puguh Budi Utami
Foto: Antara/Novrian Arbi
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Sri Puguh Budi Utami

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Sri Puguh Utami menanggapi ihwal sembilan narapidana teroris (Napiter) yang meninggal di dalam Lembaga Pemasyarakatan berkategori risiko besar (high risk). Sri mengatakan Kemenkumham telah melakukan penanganan maksimal terharap para napiter, dan sembilan yang meninggal memang memiliki riwayat sakit.

"Mereka sejak awal sudah ada riwayat sakit," ucap Utami di kantor Ditjen PAN, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (27/2).

Baca Juga

Utami kembali menegaskan bahwa di setiap Lapas maupun Rutan terdapat dokter dan paramedis yang bersiaga menangani narapidana sakit. "Benar kami melakukan penegakan hukum. Akan tetapi, jangan dilepas perlindungan HAM-nya. Dokter standby," ujarnya.

"Dosa takut juga kalau sampai zalim. Kalau sudah ajal, memang tidak bisa dihindari. Akan tetapi, jangan sampai ada kezaliman yang menyebabkan itu. Alhamdulillah, teman-teman dalam koridor itu," tambahnya.

Utami merinci untuk di Lapas Nusakambangan terdapat tiga dokter dan empat paramedis yang bersiaga. Selain itu, lapas tersebut juga bekerja sama dengan RSUD Cilacap dalam penanganan narapidana yang sakit.

Diketahui, pada Kamis (27/2) sore,  Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly merombak susunan pejabat di lingkungan kementerian yang dipimpinnya. Terdapat sekitar 52 pejabat yang terdiridari eselon I, eselon 2a dan eselon 2b yang dimutasi Yasonna.

Salah satunya, Yasonna mencopot atau memutasi Sri Utami dari jabatan Dirjenpas. Namun, Yasonna belum menunjuk pengganti Utami yang dimutasi menjadi Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan (Kapuslitbang) Kemkumham. Sri Puguh Utami tak memungkiri di akhir jabatannya sebagai Dirjen PAS dirinya masih belum bisa memberikan yang terbaik.

"Saya sebagai alumni AKIP, bekerja di pemasyarakatan diberi kesempatan jadi Dirjen itu sudah luar biasa. Hanya saya sedih. Saya kok tidak bisa maksimal bekerja," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement