REPUBLIKA.CO.ID, WELLINGTON -- Pemerintah Selandia Baru pada Jumat (28/2) mengumumkan akan memberlakukan pembatasan sementara terhadap kedatangan orang-orang dari Iran. Larangan guna mencegah penyebaran jenis baru virus corona atau Covid-19.
"Artinya, perjalanan dari Iran ke Selandia Baru untuk sementara tidak dapat dilakukan. Mereka yang pernah berpergian ke Iran dalam 14 hari terakhir harus menjalani masa karantina secara mandiri," kata Menteri Kesehatan Selandia Baru David Clark dalam pernyataan tertulis.
Jumlah korban tewas akibat Covid-19 di Iran bertambah dari 19 orang pada Rabu (26/2) menjadi 26 jiwa. Angka itu jadi korban jiwa Covid-19 terbanyak yang tercatat dari luar China.
Selain Iran, pemerintah juga menolak kunjungan pelajar asing dari China masuk ke Selandia Baru.
Clark menambahkan ada penambahan petugas kesehatan yang akan bersiaga di terminal kedatangan internasional di bandara. Petugas-petugas medis akan memeriksa kesehatan penumpang penerbangan langsung dari Hong Kong, Jepang, Korea Selatan, Singapura, dan Thailand, katanya, dilansir dari Reuters.