Ahad 01 Mar 2020 09:09 WIB

Napi Lapas Rangkasbitung Lakukan Gerakan Tanam Jagung

Warga binaan setelah bebas menjalani masa hukuman bisa menggeluti usaha pertanian.

Tanaman jagung.
Foto: Humas Kementan
Tanaman jagung.

REPUBLIKA.CO.ID,LEBAK -- Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Rangkasbitung Kabupaten Lebak, Banten melakukan gerakan tanam jagung. Penanaman jagung di lahan seluas 2.000 meter persegi di lahan Pondok Asimilasi berlokasi di Sumur Buang Kecamatan Cibadak.

"Kami merasa senang dan bahagia bisa tanam jagung sebelum bebas menjalani masa hukuman," kata Eka (40), seorang warga binaan Lapas Kelas III Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Sabtu (29/2).

Gerakan penanaman jagung itu untuk mempersiapkan masa depan yang baik karena dituntut memiliki ketrampilan menggeluti usaha pertanian. Selama ini, dirinya bersama 12 teman lainya yang memasuki masa asimilasi dengan menjalankan sisa hukumannya tinggal tiga bulan ke depan dengan melaksanakan ketrampilan pertanian.

Sebab, ketrampilan pertanian itu akan menciptakan kemandirian sehingga tidak kembali melakukan perbuatan melanggar hukum. Selama ini, dirinya sejak dua pekan menggarap pertanian jagung sudah memiliki ketrampilan mulai mengelola lahan, pemupukan hingga penanaman.

"Kami yakin usaha pertanian sangat prospek dan menguntungkan sehingga bisa hidup mandiri," katanya menjelaskan.

Kosim (60) seorang warga binaan yang juga mantan penyuluh Pertanian Kabupaten Lebak mengatakan pihaknya menyambut positif kebijakan Lapas Kelas III Rangkasbitung mendorong para narapidana itu agar memiliki ketrampilan usaha melalui budi daya tanaman jagung dan sayur-sayuran.

Sebelumnya, kata dia, warga binaan juga berhasil mengembangkan tanaman cabai hingga menghasilkan pendapatan Rp7 juta. Selain itu juga mereka mengembangkan budi daya terung besar dan kini sudah diborong oleh penampung pasar Rangkasbitung.

"Kami terus meningkatkan pengetahuan bertani kepada para narapidana agar berhasil mengembangkan usaha pertanian. Kuncinya, pertanian itu pertama menggunakan benih bersertifikat hijau, penggunaan pemupuk yang berimbang antara organik dan non organik, tersedia jaringan air dan dilakukan pestisida," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas III Rangkasbitung Kabupaten Lebak Budi Ruswanto mengatakan pihaknya mendorong para warga binaan untuk mandiri dan bisa berwirausaha dengan mengelola usaha pertanian, perikanan, peternakan,pertukangan, perbengkelan, kuliner hingga pangkas rambut.

Karena itu, dirinya mewajibkan narapidana yang tinggal menjalani masa hukuman tiga bulan ke depan untuk dilakukan pelatihan untuk menjadi wirausaha.

Pelatihan kewirausahaan itu agar mereka memiliki ketrampilan sehingga bisa hidup mandiri dan tidak menggantungkan ke orang lain.

"Kami berharap usaha pertanian itu nantinya mereka warga binaan setelah bebas menjalani masa hukuman bisa menggeluti usaha pertanian di kampung halamannya," katanya.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement