Senin 02 Mar 2020 12:20 WIB

BPBD Jatim Jelaskan Kronologi Amblasnya Ruko di Jember

BPBD Jatim mengonfirmasi terjadinya longsor di bantaran Sungai Jompo, Jember

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Christiyaningsih
Relawan memperbaiki jalan di bantaran Sungai Jompo/Kalijompo yang tergerus banjir bandang dari Pegunungan Argopuro di Desa Klungkung, Sukorambi, Jember, Jawa Timur, Minggu (2/2/2020). BPBD Jatim mengonfirmasi terjadinya longsor di bantaran Sungai Jompo, Jember.
Foto: ANTARA FOTO/Seno
Relawan memperbaiki jalan di bantaran Sungai Jompo/Kalijompo yang tergerus banjir bandang dari Pegunungan Argopuro di Desa Klungkung, Sukorambi, Jember, Jawa Timur, Minggu (2/2/2020). BPBD Jatim mengonfirmasi terjadinya longsor di bantaran Sungai Jompo, Jember.

REPUBLIKA.CO.ID,  SURABAYA -- Badan Pusat Penanggulangan Bencana (BPBD) Jawa Timur (Jatim) mengonfirmasi terjadinya longsor di bantaran Sungai Jompo, Kabupaten Jember, pada Senin (2/3). Longsornya bantaran Sungai Jompo tersebut mengakibatkan ambruknya sembilan rumah toko (Ruko) yang ada di sekitar. Tidak ada korban jiwa dalam kasus tersebut.

"Ruko sembilan unit di atas Sungai (Jompo) yang terbawa longsor dikosongkan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut," kata Kepala Pelaksana BPBD Jatim Subhan Wahyudiono kepada Republika, Senin (2/3).

Baca Juga

Subhan kemudian menjelaskan penyebab terjadinya longsor tersebut. Menurutnya, curah hujan yang tinggi pada awal 2020 menimbulkan retakan dan penurunan tanah di bantaran aliran Sungau Jompo, tepatnya di Jalab Sultan Agung, Jember. Kemudian, curah hujan yang tinggi pada Ahad (1/3) membuat bantaran aliran sungai Jompo tergerus.

"Pada pukul 03.45 WIB, hari Senin (2/3) retakan dan penurunan tanah di area tersebut terjadi longsor. TRC BPBD Kabupaten Jember melakukan pendataan dan penanganan agar materiai longsoran tidak menghambat aliran sungai," ujar Subhan.

Subhan melanjutkan, dampak dari peristowa tersebut, tanah sepanjang kurang lebih 94 meter dan lebar kurang lebih 10 meter mengalami retakan dan penurunan tanah. Akibatnya, jalan sepanjangk 43 meter dan lebar 10 meter mengalami longsor dan menutup aliran sungai.

"Upaya terus dilakukan di lapangan agar bisa segera diatasi. BPBD Provinsi Jatim juga memberangkatkan satu regu Tim TRC. Kemudian Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jatim mengirimkan alat berat," ujar Subhan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement