Senin 02 Mar 2020 13:03 WIB

115 Orang Diawasi, DKI Kembali Sisir Suspect Virus Corona

Tidak semua orang yang diawasi karena suspect virus corona dirawat di rumah sakit.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Nur Aini
Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta Utara, Sabtu (25/1). Pasien yang diduga terjangkit Virus Corna dirawat di rumah sakit ini.
Foto: Republika/Febryan.A
Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta Utara, Sabtu (25/1). Pasien yang diduga terjangkit Virus Corna dirawat di rumah sakit ini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengakui akan kembali menyisir berbagai dugaan kasus suspect virus corona atau Covid-2019 (2019-nCov) di Jakarta. Hal itu terkait temuan dua kasus positif virus corona yang diumumkan Presiden Joko Widodo pada Senin (2/3).

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti, mengatakan, data jumlah suspect yang sampai saat dipantau Pemprov DKI berjumlah 115 orang. Jumlah tersebut merupakan akumulasi data yang diambil dari 1 Januari 2020 sampai 28 Februari 2020. Jumlah itu masih memungkinkan berubah. Hal itu sesuai laporan-laporan dari berbagai fasilitas kesehatan yang ada.

Baca Juga

"Kami sudah sebar tim kita yang ada di puskesmas kecamatan untuk dalam rangka memantau. Bisa kunjungan rumah, by phone, sesuai dengan kondisi," kata Widyastuti kepada wartawan di Balai Kota, Senin (2/3).

Perlunya pengecekan kembali ini, menurut dia, karena dari 115 orang yang awalnya terindikasi, saat ini mereka tidak semuanya dirawat di rumah sakit (RS). Hanya 32 dari total 115 yang sempat ditangani di RS. Itu pun, ia mengakui, bila kondisinya sehat, mereka bisa pulang ke rumah.

"Jumlah total akumulasi 115 orang, kemudian yang diawasi adalah 32 orang. Nah, dari jumlah itu enggak semuanya dirawat. Tentu dari hasil pengawasan 32 orang itu kan akumulasi. Begitu sehat ya, selesai, pulang. Tinggal 9 atau 10 orang yang hingga saat ini sedang dan masih dalam perawatan," ungkapnya.

Menurut dia, sampai saat ini informasi yang keluar, mereka semua masih negatif. Sementara itu, 10 orang yang masih dalam pengawasan, walaupun mereka negatif, masih terikat dengan standard operating procedure (SOP) perawatan sehingga mereka masih perlu dirawat. Sebanyak 10 orang dirawat itu tersebar di tiga RS, yaitu RSPI Suroso, RSPAD, dan RS Persahabatan. "Sebagian besar dari 10 orang ini di RSPI Suroso," katanya.

Sementara itu, Pemprov DKI menyikapi ditemukannya kasus positif virus corona dan perkembangan global dengan membentuk tim tanggap Covid-19. Tim ini berfungsi sebagai pusat kendali upaya pencegahan, pengendalian, dan penanggulangan risiko penularan Covid-19, yang disebabkan oleh infeksi virus SARS-Corona Virus 2 (SARS-CoV2).

Tim tanggap Covid-19 diarahkan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta, dan Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Kependudukan dan Permukiman Pemprov DKI Jakarta. Tim ini dan diketuai oleh Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekda Pemprov DKI.

Untuk meningkatkan kewaspadaan publik terhadap risiko Covid-19, Pemprov DKI sebelumnya telah mengeluarkan Instruksi Gubernur No 16 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement