REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Depok, Sidik Mulyono mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tidak menggeluarkan surat edaran untuk melakukan isolasi Perum Studio Alam Indah. Seperti diketahui, dua orang yang positif terinfeksi virus corona berdomisili di perumahan tersebut.
Meski tidak mengeluarkan surat edaran isolasi, namun Pemkot Depok mengimbau agar warga di perumahan tersebut sementara membatasi aktivitas di luar rumah. "Kami mengimbau warga perumahan agar untuk sementara tidak melakukan aktivitas keluar dan masuk kompleks perumahan selama 14 hari, terhitung mulai hari ini, Senin (2/3)," ujarnya di Balai Kota Depok, Senin (2/3).
Menurut Sidik, penentuan 14 hari itu sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat. "Selain memang masa inkubasi virus selama 14 hari. Dinkes Kota Depok juga akan segera melakulan tes disinfektan," katanya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Novarita menungkapkan, pihaknya sudah mendatangi rumah dua korban terpapar virus corona dan juga membawa seorang pembantu yang bekerja di rumah tersebut, untuk dites kesehatannya. "Pembantu rumah sudah dibawa ke Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso, Jakarta Utara untuk diperiksa lebih jauh, apakah terindikasi virus corona atau tidak," ujarnya.
Novarita menambahkan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan penjagaan di kompleks perumahan tersebut. "Informasi yang kami peroleh, ada lima warga di kompleks perumahan tersebut yang malakukan kontak langsung dengan dua korban positif terpapar virus corona saat sedang sakit. Kami sudah lakukan pemeriksaan kesehatan lima warga tersebut dan segera melakukan tes disinfektan," jelasnya.
Kapolrestro Depok, Kombes Azis Andriansyah menegaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemkor Depok untuk melakukan pengamanan kompleks perumahan tersebut. "Kami sudah pasang garis polisi dan juga menempatkan beberapa petugas kepolisian dan melakukan patroli," tegasnya.