REPUBLIKA.CO.ID, MILAN -- Kementerian Luar Negeri RI mengatakan, hingga saat ini belum ada warga negara Indonesia (WNI) yang terinfeksi virus corona baru atau COVID-19 di wilayah yang karantina di Italia Utara. Pemerintah Italia memutuskan untuk mengkarantina seluruh wilayah utaranya menyusul banyaknya orang yang terpapar virus.
"Secara umum para WNI tetap tenang dan memutuskan tinggal di rumah sesuai ketentuan otoritas setempat," demikian keterangan resmi Kemenlu RI.
Menurut Kemenlu, suplai bahan pangan sehari-hari masih terjamin. KBRI Roma juga telah menyusun panduan langkah kontijensi dan menetapkan nomor hotline COVID-19 serta menyampaikan imbauan langkah-langkah pencegahan. Pada Ahad (8/3), Pemerintah Italia memutuskan untuk menutup seluruh wilayah Lombardia, wilayah Veneto (Provinsi Venezia, Padova, Treviso), wilayah Emillia Romagna (Provinsi Modena, Parma, Piacenza, Reggio Emilia, Rimini), wilayah Piemonte (Provinsi Alessandria, Asti, Novara, Verbano, Vercelli), dan wilayah Marche (Provinsi Pesaro-Urbino). Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mengendalikan penyebaran COVID-19.
Saat ini tercatat terdapat 1.239 WNI yang tinggal menetap di berbagai wilayah tersebut. KBRI Roma telah dan terus berkoordinasi dengan otoritas setempat, serta menjalin komunikasi dan koordinasi dengan para WNI di wilayah tersebut termasuk melalui berbagai koordinator wilayah masyarakat Indonesia. "Masyarakat Indonesia di Italia Utara dihimbau agar tetap tenang, mengambil langkah-langkah pencegahan serta mengikuti aturan yang ditetapkan otoritas kesehatan setempat dan terus memantau informasi yang disampaikan KBRI Roma," kata Kemenlu dalam pernyataanya.
Adapun nomor Hotline Posko Penanganan COVID-19 KBRI Roma: +39 338 923 4243. Italia tercatat sebagai negara terbanyak dari infeksi virus dan kematian akibat COVID-19 setelah Cina. Total infeksi di Italia sebanyak 7.375 orang, sementara total kematian 366 jiwa.