Selasa 10 Mar 2020 03:34 WIB

Pemkot Surabaya tak Lagi Keluarkan Suket

Pemkot Surabaya sudah menerbitkan suket sebanyak 153 ribu.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Muhammad Hafil
Pemkot Surabaya tak Lagi Keluarkan Suket. Foto: ktp (ilustrasi).
Foto: Asep Fathulrahman/Antara
Pemkot Surabaya tak Lagi Keluarkan Suket. Foto: ktp (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) memastikan sudah tidak lagi menerbitkan suket (surat keterangan) pengganti KTP-el. Hal itu dilakukan usai Dispendukcapil menuntaskan pencetakan 153 ribu suket.

Kepala Dispendukcapil Surabaya Agus Imam Sonhaji menjelaskan, sejak Juni 2019 hingga awal Februari 2020, pihaknya sudah menerbitkan suket sebanyak 153 ribu. Saat itu, suket terpaksa diterbitkan karena memang blangko KTP-el belum mencukupi untuk semua pengaju.

Baca Juga

“Akhirnya, kami berkoordinasi dengan teman-teman kementerian. Kami minta tolong untuk dibantu. Apalagi sebentar lagi ada perhelatan Pilkada, sehingga kurang elok rasanya kalau warga hanya memegang suket,” kata Agus di Surabaya, Senin (9/3).

Koordinasi itu pun, kata Agus, membuahkan hasil. Dimana akhirnya, pihak kementerian mengirimkan 153 ribu blangko KTP-el secara bertahap. Mereka mengirimkan blangko itu mulai 5 Februari hingga terakhir dikirim pada 27 Februari 2020.

“Sejak dikirim itu, kita lembur terus hingga pencetakannya tuntas 153 ribu itu pada 29 Februari 2020 tengah malam,” ujar Agus.

Oleh karena itu, Agus memastikan, saat ini Pemkot Surabaya sudah tidak lagi menerbitkan suket. Sebab, semuanya sudah tercetak dalam bentuk KTP-el. Setelah tercetak itu, Dispendukcapil juga langsung mengirimkannya ke kelurahan-kelurahan untuk diberikan kepada warga yang telah melakukan perekaman dan masih memegang suket.

“Jadi, sejak saat itu pula kami sudah tidak menerbitkan suket,” kata Agus.

Sementara, khusus warga yang baru mengajukan pembuatan KTP-el, Agus memastikan akan langsung diproses pencetakannya. Sesuai Peraturan Daerah (Perda), masa pencetakannya sekitar 7 hari, namun hal itu terus dipercepat.

“Kita percepat, 7 hari itu terlalu lama, apalagi ini sudah lancar pengiriman blangko KTP-el nya, sehingga pasti bisa lebih cepat,” kata Agus.

Menurut Agus, bagi warga yang baru mengajukan pembuatan KTP-el, nanti akan ada e-Kitir yang dilengkapi QR Code. Jika QR Codenya itu discan, maka akan diketahui progress pembuatan, sudah tercetak atau belum. Bahkan, bisa diketahui pula apakah sudah dikirim ke kelurahan atau tidak.

“Ini kami buat supaya warga tidak bolak-balik datang ke Siola atau ke kelurahan,” kata Agus.

Di samping itu, lanjut Agus, apabila warga ingin mengetahui lebih detail tentang progress pencetakannya dan apakah sudah dikirim ke kelurahan atau tidak, maka warga bisa juga mendownload aplikasi “Surabaya e-ID” di play store. Setelah mendapatkan akun dan bisa masuk ke aplikasi itu, nanti bisa diklik menu takon.ID dan akan terbuka detail apakah sudah tercetak atau belum.

"Bahkan, jika sudah tercetak, akan diketahui sampai sejauh mana progres distribusi KTP-el nya. Misal masih di pilah di Dispendukcapil atau sudah proses pengiriman oleh caraka atau sudah diterima oleh petugas kelurahan. Itu bisa diketahui semua," ujar Agus.

Melalui aplikasi ini, kata Agus, maka warga akan bisa mengetahui progress cetak KTP-el nya dan tidak perlu repot-repot berangkat ke siola atau ke kecamatan/ kelurahan. "Jika memang belum tercetak ya sabar dulu, jangan langsung ke kelurahan. Sebaliknya, apabila sudah terinformasi tercetak dan status sudah diterima oleh petugas kelurahan, maka ayo segera menuju ke kelurahan," ujarnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement