Selasa 10 Mar 2020 15:17 WIB

Ambang Batas 7 Persen, Zulhas: Baiknya Bertahap

Zulhas menyebut Indonesia menganut sistem multi partai.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan usai bertemu dengan Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh di kantor DPP Partai Nasdem, Gondangdia, Jakarta, Selasa (10/3).(Republika/Nawir Arsyad Akbar)
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan usai bertemu dengan Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh di kantor DPP Partai Nasdem, Gondangdia, Jakarta, Selasa (10/3).(Republika/Nawir Arsyad Akbar)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan angkat bicara terkait usulan kenaikan ambang batas parlemen atau parliament thershold (PT) menjadi tujuh persen. Dia berpendapat bahwa kenaikan ambang batas parlemen sebaiknya dilakukan secara bertahap.

"Itu saya kira tentu kita partai baru dan sebagainya perlu bertahap dulu, kan 3 naik 4 ya. Saya kira begitu," kata Zulkifli Hasan alias Zulhas di Jakarta, Selasa (10/3).

Baca Juga

Dia mengaku tidak mempersoalkan usulan kenaikan ambang batas parlemen tersebut. Meski demikian, menurutnya, Indonesia menganut sistem multi partai. Dia lantas menyinggung keberagaman itu dengan prinsip bangsa yakni Pancasila, NKRI hingga bineka tunggal ika.

Menurut dia, kebersamaan dalam politik itu bukan perkara menang atau kalah. Dia mengatakan, jika partai berpaku pada prinsip tersebut maka Indonesia bisa terbagi-bagi. Wakil Ketua MPR ini kemudian menyinggung ucapan Soekarno yang mengatakan bahwa besar atau kecil yang penting kebersamaan.

Sebelumnya, Ketua Umum Nasdem Surya Paloh bertemu dengan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartanto. Dalam pertemuan itu, kedua elite politik tersebut sepakat untuk meningkatkan ambang batas parlemen menjadi tujuh persen. Mereka berpendapat bahwa kenaikan ambang batas parlemen tersebut merupakan gagasan yang baik.

Nasdem berpendapat, kenaikan PT menjadi tujuh persen dilakukan untuk mematangkan jalannya demokrasi di Indonesia. PT tujuh persen dinilai cukup ideal sehingga politik Indonesia tidak terlalu cair dan dalam upaya menyederhanakan partai politik di Indonesia.

Usulan tersebut lntas disambut baik oleh Golkar. Airlangga mengatakan Partai Golkar siap mendukung konsep tersebut untuk berlaku secara nasional.

Sedangkan untuk ambang batas presiden, keduanya sepakat tetap di angka 20 persen. Untuk diketahui ambang batas parlemen yang berlaku pada pemilu 2019 lalu sebesar 4 persen.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement