REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Zainudin Amali menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kemenpora dengan National Paralympic Comitee (NPC) Indonesia, Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) dan Persatuan Selancar Ombak Indonesia (PSOI). Ini terkait pencairan dana bantuan pembinaan atlet di kantor Kemenpora, Jakarta, Selasa (10/3).
Menpora mengatakan, pihaknya terlebih dahulu mengulas proposal yang diberikan masing-masing pengurus cabang olahraga (cabor) dan NPC. Ia menegaskan, Kemenpora sangat berhati-hati memberikan dana karena berasal dari anggaran negara.
"Karena ini menyangkut uang negara, kami hati-hati betul untuk penyalurannya. Jadi Kemenpora menyalurkan ke pihak-pihak yang telah sesuai petunjuk ketentuan maka reviewnya berkali-kali," kata Menpora.
Zainuddin berharap, penggunaan anggaran oleh cabor dan NPC sesuai dengan MoU yang telah ditandatangani dan disepakati. Sebab, menurutnya, seluruh penyalahgunaan akan dipersoalkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. "Jika sudah temuan BPK maka akan menjadi beban Kemenpora, laporan keuangan tahunan Kemenpora tersandera dengan itu harus diselesaikan dulu semoga ke depan tidak ada lagi temuan itu," ujar dia.
Di satu sisi, Zainuddin menegaskan persetujuan anggaran dari cabor tidak ditentukan atas dasar kemauan sepihak Kemenpora, namun sudah melalui tahap pengulasan yang disesuaikan dengan kebutuhan cabor dan kemampuan pemerintah.
"Anggaran pemerintah sangat terbatas terlebih 2020 pemotongan luar biasa di Kemenpora. Mohon dimaklumi tapi niat kami segala sesuatunya kami buat setransparan, seakuntabel mungkin, bisa dipertanggungjawabkan karena menyangkut uang negara, tidak boleh ada penyimpangan satu rupiah pun," tegas Menpora.
MoU Kemenpora dengan cabor ini ditandatangani langsung oleh Pejabat Pembuat Komitmen PPON, Yayan Rubaeni dengan Ketua Umum PB PSOI Arya Sena Subyakto, Ketua Umum NPC Indonesia Senny Marbun, dan Ketua Umum PP FPTI Yenny Wahid.
Kemenpora menyetujui FPTI yang mengajukan 10 atlet dengan nilai anggaran Rp 6,9 miliar dari pengajuan mencapai Rp 27 miliar. Untuk PSOI, Kemenpora merestui sembilan dari 11 atlet dengan anggaran Rp 6,1 miliar dari sebelumnya Rp 9,3 miliar.
Sedangkan NPC Indonesia, Kemenpora menyepakati anggaran Rp 45 miliar dari usulan Rp 141 miliar untuk SEA Para Games, Rp 30,3 miliar dari pengajuan Rp 75,3 miliar untuk pemusatan latihan nasional (pelatnas).
Adapun komponen yang dana fasilitasi diberikan meliputi honorarium, akomodasi, try out, try in, training camp, suplemen, peralatan, dan asuransi BPJS Ketenagakerjaan untuk manajer, atlet, pelatih, dan tenaga pendukung.